BNN Musnahkan 20 Ribu Batang Ganja di Aceh Utara, Pemilik Ladang Nihil
Theacehpost.com | ACEH UTARA – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan 20 ribu batang ganja yang ditemukan di Desa Teupin Reusep dan Desa Blang Manyak, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, 28 Juni 2022.
Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan menjelaskan, ladang ganja tersebut berada pada ketinggian 217 mdpl dan 50 mdpl.
“Ladang ganja seluas 6 hektare tersebut ditemukan tim BNN bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada Minggu, 19 Juni 2022,” katanya.
Kendati demikian, sang pemilik ladang maupun penanamnya tidak ditemukan aparat alias nihil. BNN menduga tanaman tersebut ditanam oleh warga sekitar.
“Tim gabungan memusnahkan 15 ribu batang ganja di lokasi pertama dan 5.000 batang di lokasi kedua dengan cara dibakar. Total beratnya 10 ton,” ujar Roy di lokasi pemusnahan ganja, Dusun Alue Ie Mudek, Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.
BNN saat ini tengah menggencarkan program Grand Design Alternative Development (GDAD). Tujuan program yakni agar masyarakat dapat beralih dari bertani tanaman ilegal (ganja) untuk menanam tanaman yang memiliki nilai ekonomi, sehingga dapat menurunkan produksi ganja di provinsi Aceh.
“Pemberantasan narkoba di Indonesia akan tercapai manakala kerja cepat dan kerja hebat dalam penanggulangan narkoba terealisasikan dengan baik dan nyata,” pungkasnya. []