BMK Abdya Gelar Pembekalan BMG untuk Imum Chik Gampong

Imum Chik Gampong dalam Kabupaten Abdya, mengikuti kegiatan pembekalan kelembagaan Baitul Mal Gampong (BMG), di aula lantai dasar Masjid Agung Baitul Ghafur, Blangpidie, Rabu, 6 Desember 2023. (Foto: Kiriman Bantul Mal Kabupaten Abdya untuk Theacehpost.com).

Theacehpost.com | BLANGPIDIE – Seluruh Imum Chik Gampong dalam Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti kegiatan pembekalan tentang kelembagaan Baitul Mal Gampong (BMG) yang digelar oleh Baitul Mal Kabupaten (BMK) setempat, Rabu, 6 Desember 2023.

banner 72x960

Kegiatan yang berlangsung di aula lantai dasar Masjid Agung Baitul Ghafur, Desa Seunaloh, Kecamatan Blangpidie itu dikemas dengan sosialisasi dan peningkatan kapasitas kelembagaan Baitul Mal Gampong.

Sekretaris BMK Abdya, Iin Supardi dalam laporannya mengatakan, kegiatan tersebut diikuti oleh 152 Imum Chik Gampong yang secara ex officio menjabat Ketua Baitul Mal Gampong.

Iin menambahkan, berdasarkan SK Keuchik, saat ini sudah terbentuk sebanyak 117 Baitul Mal Gampong di Abdya.

“Bagi Gampong yang belum, kami berharap Keuchik segera membentuk dan mengangkat pengurus Baitul Mal Gampong,” ujarnya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Ketua BMK Abdya, Zulbaili, mengatakan bahwa BMG merupakan amanat Qanun Aceh No 3/2021 perubahan atas Qanun Aceh No 10/2018 tentang Baitul Mal, dimana pembentukannya harus disosialisasikan terlebih dahulu kepada para Keuchik dan Imum Chik Gampong.

Menurutnya, kehadiran BMG tidak serta merta ingin langsung merubah tradisi pengelolaan zakat seperti halnya zakat fitrah yang selama ini telah dijalankan oleh Teungku-Teungku Imum di gampong, hanya saja kata dia, BMK Abdya ingin pengelolaan zakat melalui BMG dapat lebih tertib administrasinya dan dilaporkan kepada Baitul Mal Kabupaten.

“Bagi Gampong yang sudah terbentuk pengurus BMG-nya diharapkan dapat berkoordinasi dengan kami dan melaporkan kegiatan pengelolaan zakat ke BMK Abdya. Insyaallah kami juga siap memberikan pembinaan,” tutur Zulbaili.

Kegiatan pembekalan ini menghadirkan dua pemateri, yaitu Salman Syarif dari Komisioner Baitul Mal Abdya dan Ustadz T Marzan, MA dari MPU Abdya.

Dalam kesempatan itu, Salman Syarif, menyampaikan beberapa poin tentang tugas, fungsi dan kewenangan BMG, seperti melakukan inventarisir mustahik dan muzakki, anak yatim serta walinya, pendataan harta wakaf dan harta kegamaan lainnya yang berada di dalam gampong.

Sedangkan Ustadz T Marzan menjelaskan hikmah berzakat yang sudah menjadi kewajiban bagi seseorang muslim untuk menunaikannya apabila harta mereka sudah mencapai kadar nishab dan haul.

Selain itu, Marzan juga menjelaskan secara detail tentang pengertian zakat profesi dan perhitungan penerimaan zakat pertanian (padi) dalam perspektif hukum Islam menurut kitab fiqih zakat kontemporer karangan Dr. Yusuf Al Qardhawi.

Kegiatan peningkatan kapasitas kelembagaan Baitul Mal Gampong ini ditutup dengan diskusi bersama peserta. Pada kegiatan tersebut, Ketua BMK Abdya juga mengukuhkan pengurus Baitul Mal Gampong yang sudah terbentuk berdasarkan SK Keuchik.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *