BLU Aceh Tingkatkan Layanan Publik dan Kontribusi Ekonomi Regional
Oleh: I Nyoman Enri Suryanata Sulendra, Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh
Badan Layanan Umum (BLU) adalah salah satu bukti kehadiran pemerintah dalam menyediakan layanan publik yang semakin mumpuni kepada masyarakat. Dengan keunggulan dalam fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi. BLU semakin mampu menerapkan praktek bisnis yang sehat dan semakin produktif dalam memberikan layanan publik, sekaligus semakin berperan signifikan bagi perekonomian regional, tak terkecuali di Aceh.
Konsep BLU sebenarnya lahir dan muncul dari reformasi sektor publik di Inggris pada tahun 1980-an semasa Perdana Menteri Margareth Thatcher dengan membuat Institusi publik yang lebih otonom dengan tata kelola seperti swasta (private-like manner). Institusi publik yang semi otonom dan dikelola secara entitas bisnis tersebut disebut dengan “the next step agencies”. Negara-negara lain juga melakukan hal yang sama seperti Agentschappen di Belanda, Special Operating Units (SOAs) di Kanada, Independent Administrative Institution (IAIs) di Jepang dan negara-negara lainnya.
BLU Aceh telah semakin berkontribusi positif terhadap fiscal sustainability di Aceh. Hingga 27 Desember 2024, penerimaan BLU tercatat mencapai Rp411,78 miliar atau telah mencapai 120,95 persen, jauh di atas target sebesar Rp340,47 miliar. Capaian ini berkontribusi hingga 34,11 persen dari total penerimaan PNBP di Aceh, atau 5,89 persen dari total penerimaan dalam negeri di Aceh. Pendapatan BLU ini meningkat Rp26,40 miliar, atau tumbuh 6,85 persen year on year. Dari sisi belanja, capaian belanja khusus sumber dana BLU telah mencapai Rp335,92 miliar atau 81,03 persen dari pagu.
Total terdapat 7 (tujuh) BLU yang ada di Aceh, yang terbagi ke dalam tiga rumpun sesuai bidang layanan. BLU Aceh rumpun kesehatan terdiri dari Rumkit Tingkat II Banda Aceh Kesdam IM dan Rumkit Bhayangkara Banda Aceh. Sementara BLU aceh pada rumpun pendidikan terdiri dari Politeknik Pelayaran Malahayati, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh, Poltekkes Kemenkes Aceh dan Universitas Malikussaleh. Satu lagi rumpun BLU Aceh adalah rumpun pengelolaan kawasan yang hanya terdiri dari 1 (satu) BLU yaitu Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Sabang atau yang lebih dikenal dengan BPKS Sabang.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Aceh, sebagai perpanjangan tangan Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPKBLU) merupakan pembina BLU-BLU Aceh. Serangkaian kegiatan pembinaan yang didukung inovasi yang membangun telah dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas tata kelola, kinerja dan kemandirian BLU Aceh, yang kemudian dinilai dengan pengukuran terstandardisasi yang disebut maturity rating BLU.
Dampak positif optimalisasi pembinaan BLU yang didukung inovasi dan sinergi yang kuat tersebut, terlihat nyata pada peningkatan nilai maturity rating atas kinerja tahun 2023. Seluruh BLU Aceh berhasil meraih peningkatan nilai maturity rating.
BLU Rumkit Bhayangkara Banda Aceh mencatatkan nilai maturity rating tertinggi yaitu 3,13, sekaligus mencatatkan dirinya sebagai satu-satunya BLU yang mencapai level 3 di Aceh. Level 3 (defined) artinya BLU Rumkit Bhayangkara Banda Aceh mampu mendokumentasikan aktivitas pada level 2 secara standar yang dituangkan dalam bentuk prosedur baku.
Dengan pembinaan yang berkesinambungan dan sinergi yang semakin kuat, BLU Aceh diharapkan semakin mandiri dan mampu berkinerja dan memiliki tata kelola BLU yang baik. Selain itu praktek bisnis yang sehat dan kinerja pelaksanaan anggaran yang berkualitas tetap menjadi pedoman. Dan pada akhirnya diharapkan berujung pada peningkatan kualitas layanan BLU Aceh dan kebermanfaatannya terhadap ekonomi regional, serta peningkatan kualitas kehidupan masyarakat Aceh secara keseluruhan.
Tulisan ini adalah opini pribadi penulis, tidak mewakili organisasi.