BLT Subsidi Gaji Tak Dilanjutkan, Begini Alasan Pemerintah

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. (Foto: Kemnaker).

Theacehpost.com | JAKARTA – Banyak beberapa bantuan yang sangat ditunggu-tunggu pada tahun 2021 ini.

banner 72x960

Yap, semenjak pandemi Covid-19, pemerintah menyalurkan banyak bantuan kepada selruh masyarakat.

Tak terkecuali bantuan subsidi gaji untuk karyawan dengan pendapatan di bawah lima juta rupiah.

Pada tahun 2021 ini, karyawan dengan gaji Rp5 juta ke bawah masih menunggu kelanjutan BLT tersebut.

Namun sayangnya, BLT subsidi gaji sepertinya tidak akan cair di 2021 ini.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, program pemerintah melalui bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) untuk 2021 tidak mendapatkan jatah alokasi dari APBN 2021.

Kendati demikian, pihaknya masih menantikan kelanjutan dari program bantuan subsidi upah tersebut dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto.

“Kami masih menunggu. Sementara memang di APBN 2021 tidak dialokasikan,” ucap Ida di Jakarta, Senin, 1 Februari 2021.

Ida menjelaskan, program bantuan subsidi upah ini pasti akan berlanjut asalkan tergantung dari situasi dan kondisi perekonomian nasional tahun ini.

“Nanti kami lihat kondisi ekonomi berikutnya,” kata Menteri jebolan dari Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Menaker sebelumnya melaporkan, untuk termin pertama penyaluran dengan rentang waktu bulan Agustus hingga Oktober 2020, realisasinya mencapai 12,29 juta penerima atau 99,11 persen dengan anggaran Rp14,7 triliun.

Sementara pada termin pertama tersebut, bantuan subsidi gaji yang belum tersalurkan mencapai 110.762 pekerja.

Sedangkan untuk termin kedua, pihaknya memulai penyaluran pada bulan November 2020.

Adapun realisasi penyaluran sebanyak 12,24 juta atau 98,71 persen dengan anggaran Rp 14,6 triliun.

Sementara yang belum tersalurkan terdapat 159.727 pekerja sehingga total realisasi dari kedua termin sebesar Rp 29,4 triliun atau 98,91 persen. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *