BKA Sebut Akan Perjuangkan Tenaga Kontrak Jadi Pegawai Penuh Waktu Tanpa Proses Ujian

Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Abd Qahar. [Foto: The Aceh Post/Marnida Ningsih]

THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Abd Qahar, menyatakan akan memperjuangkan status tenaga kontrak non-ASN di Aceh yang belum lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I agar dapat diangkat menjadi pegawai penuh waktu tanpa melalui proses ujian.

banner 72x960

“Mereka hanya akan dicarikan formasi yang sesuai dan dialihkan dari status paruh waktu menjadi penuh waktu,” ujarnya di Banda Aceh, Selasa (21/1/2025).

Qahar menyebutkan dari total 9.976 formasi yang dibuka pada tahap pertama, sebanyak 5.943 tenaga kontrak dinyatakan lulus. Namun, pemerintah Aceh akan terus memperjuangkan sisa tenaga kontrak yang belum lulus agar tetap memiliki kesempatan diangkat menjadi pegawai penuh waktu.

Abdul Qahar menegaskan bahwa pengangkatan tenaga Non-ASN tetap akan mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku. Upaya ini dilakukan agar proses berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan

“Tahapan untuk menjadi pegawai penuh waktu harus mengacu pada regulasi yang ada. Kami akan menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah pusat agar proses pengangkatan bisa dilakukan tanpa ujian tambahan, dengan fokus pada pencarian formasi yang sesuai,” jelasnya.

Abd Qahar menekankan bahwa ujian yang selama ini menjadi persyaratan dari pusat dapat dihapus untuk mempermudah pengangkatan tenaga kontrak.

“Untuk apa ada ujian lagi? Tenaga kontrak ini sudah bertahun-tahun membantu pemerintah, dan itu seharusnya cukup menjadi bukti dedikasi mereka,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Aceh mendukung penuh agar seluruh tenaga non-ASN yang telah terdaftar dalam database nasional dapat diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP).

“Pemda menginginkan agar tenaga kontrak yang telah belasan tahun bekerja mendukung tugas-tugas pemerintahan segera diangkat menjadi ASN. Ini adalah bentuk penghargaan atas loyalitas mereka,” kata Abd Qahar.

Langkah ini juga diambil untuk memastikan tenaga kontrak menjadi prioritas dalam proses pengangkatan ASN, mengingat banyak dari mereka yang telah bekerja belasan tahun bahkan mendekati usia pensiun. (Ningsih)

Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp

Komentar Facebook