Benarkah Mie Gacoan Disegel Satpol PP Karena Mengandung Minyak Babi? Cek Faktanya di Sini
THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Baru-baru ini muncul sebuah narasi melalui video yang tersebar di aplikasi WhatsApp (WA). Video itu memperlihatkan sebuah gerai Mie Gacoan disegel oleh Satpol PP.
Meskipun tidak dijelaskan alasan penyegelan dalam video tersebut, namun narasi pada video WA ini menyebutkan bahwa menu di gerai makan terkenal ini mengandung minyak babi.
“DI SEGEL Mengandung minyak babi, ini penjual mie yang selalu ramai pengunjungnya ternyata pakai minyak babi alias B2. ” demikian narasi yang beredar di grup WhatsApp masyarakat, Senin (24/2/2025).
Lantas benarkah Mie Gacoan disegel Satpol PP karena mengandung minyak babi?
Berdasarkan hasil Litbang Theacehpost.com, gerai Mie Gacoan yang disegel dalam video ini berlokasi di Tangerang Selatan (Tangsel), terlihat juga bahwa penyegelan yang dilakukan oleh Satpol PP itu bukan terjadi baru-baru ini, melainkan pada Januari 2023 yang lalu.
Penyegelan gerai Mie Gacoan ini dilakukan Satpol PP sama sekali tidak ada hubungannya dengan kandungan yang ada dalam menu makanan tersebut, tetapi karena gerai itu belum memiliki izin operasional.
Faktanya, Mie Gacoan tercatat telah mendapatkan sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Juni 2023 lalu, meski sebelumnya memang ada polemik terkait hal tersebut.
Perlu dicatat bahwa polemik tersebut tidak terkait dengan bahan-bahan yang disajikan dalam menu makanan, termasuk tuduhan adanya kandungan minyak babi.
Tetapi polemik sertifikasi halal Mie Gacoan disebabkan oleh penamaan dalam menu. Sebelumnya, nama-nama produk Mie Gacoan termasuk Mie Iblis, Mie setan, Es genderuwo, Es tuyul, Es sundel bolong dan Es pocong.
Setelah diubah menjadi Mie Hompimpa, Mie Gacoan, Es Gobak Sodor, Es Sluku Bathok, Es Petak Umpet dan Es Teklek, MUI pun memberikan sertifikasi halal.
“Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan halal dari MUI ini. Labelisasi ini berlaku buat pabrik maupun seluruh gerai Mie Gacoan saat ini sudah bersertifikat halal, tepatnya pada 22 Juni 2023. Jadi para pelanggan tidak perlu lagi ragu,” kata Direktur PT Pesta Pora Abadi, Harris Kristanto, pada tahun 2023 lalu.
“Para Gacoan tidak perlu khawatir untuk menikmati seluruh menu yang ada di Mie Gacoan. Kini seluruh gerai Mie Gacoan sudah resmi halal,” kata Harris.
Dengan begitu, bisa dipastikan bahwa narasi dalam video yang tersebar melalui grup-grup WhatsApp dipastikan hoax alias narasi bohong. (Akhyar)
Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp