Bejat! Sopir Bus Sekolah di Abdya Ditetapkan sebagai Tersangka Pemerkosa Anak

Konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Abdya, Rabu siang, Rabu, 17 Mei 2022. (Foto: Theacehpost.com/Robbi Sugara).

Theacehpost.com | BLANGPIDIE – Kepolisian Resor kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menetapkan sopir bus sekolah milik Pemkab setempat, inisial F (35) sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang masih berstatus siswi di sekolah menengah pertama (SMP).

banner 72x960

Hal itu disampaikan Kapolres Abdya, AKPB Dhani Catra Nugraha, melalui Wakapolres Kompol Asyhari Hendri, dalam konferensi pers di Aula Mapolres setempat, Rabu siang, 17 Mei 2023.

Menurut Hendri, aksi pemerkosaan tersebut sudah berulang kali terjadi di dalam bus sekolah yang dikemudikan pelaku.

“Dari hasil interogasi, tersangka telah melakukan aksinya sebanyak lima kali di dalam bus sekolah yang dikemudikan tersangka F, dengan modus operandi, berawal dari bujuk rayu dan pengancaman,” ujarnya.

Berdasarkan kronologis singkat dari keterangan korban, kata Hendri, kejadian pemerkosaan dilakukan sebanyak lima kali di dalam Bus Sekolah yang dikemudikan tersangka dengan rute jemputan kecamatan Jeumpa, menuju Kuala Batee dan Babahrot.

“Semua aksi bejadnya dilakukan tersangka di dalam bus sekolah milik Pemkab Abdya yang berhenti di pinggir jalan,” terang Hendri.

Ia menambahkan, pihaknya sudah mendapatkan barang bukti berupa, 1 lembar baju, rok, dan jilbab sekolah korban, serta satu lembar celana jenis legging, dan celana dalam warna krim.

“Pasal yang disangkakan terhadap perbuatan pelaku, yaitu pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat, yaitu hukuman cambuk paling sedikit 150 kali, paling banyak 200 kali atau denda paling sedikit 1.500 gram emas murni dan paling banyak 2000 gram emas murni, atau penjara paling sedikit 150 bulan dan paling lama 200 bulan,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres setempat.

“Pelaku dan barang bukti saat ini telah kita amankan di Mapolres Abdya,” pungkasnya.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *