Beasiswa Pemkab Aceh Selatan untuk Santri: Jadwal Daftar, Syarat dan Kuota

Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Selatan, Drs. Farid Wajidi. (Foto: Yurisman/Theacehpost.com)

Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Dayah, merilis persyaratan bantuan sosial beasiswa santri (Bansos Besan) tahun 2021.

banner 72x960

Kepala Disdik Dayah Kabupaten Aceh Selatan, Farid Wajidi kepada Theacehpost.com di Tapaktuan mengatakan program Bansos Besan ini merupakan yang perdana.

“Bantuan beasiswa ini diperuntukkan bagi para santri yang menimba ilmu di dayah atau pesantren, baik di dalam wilayah Aceh Selatan, maupun di luar kabupaten, yang dibuktikan dengan KTP Aceh Selatan,” kata Farid, Sabtu 7 Agustus 2021.

Farid menjelaskan ada tiga kategori penerima Bansos Besan ini, yaitu santri kurang mampu, berprestasi dan santri di luar daerah.

Beasiswa santri kuarang mampu dayah/pesantren denga tipe dialokasikan sebanyak 20 orang, tipe B 17 orang dan C 14 orang.

Beasiswa santri dayah/pesantren kuarang mampu non tipe sebanyak 12 orang.

Beasiswa santri berpretasi di dayah/pesantren tipe A berjumlah 6 orang, B 5 orang dan C 4 orang. Sedangkan yang non tipe 3 orang.

Beasiswas santri yang sekolah di luar kabupaten lain harus bertipe A dan masing-masing dayah/pesantren kuotanya 5 orang dan dibuktikan dengan KTP Aceh Selatan.

“Beasiswa santri ini dianggarkan pemerintah Aceh Selatan sebanyak Rp 2 miliar. Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah yang sangat tinggi kepada santri-santri yang menutut ilmu agama, baik di dalam daerah maupun di luar,” ucap Farid.

Pada tahap seleksi awal, berkas calon penerima beasiswa akan diperiksa langsung oleh masing-masing dayah/pesantren sebelum diserahkan ke Disdik Dayah Aceh Selatan.

“Bila ada hal yang kurang jelas dapat menghubungi Kabid Manajemen Disdik Dayah Aceh Selatan dengan menghubungi ke nomor HP 0823 6854 9090,” ungkapnya.

Berikut jadwal pendaftaran dan persyaratannya:

1. Sosialisasi 6 Agustus/20 Agustus 2021
2. Penerimaan berkas 23 Agustus sampai 8 September 2021
3. Verifikasi berkas 9 September sampai 17 September 2021
4. Pengumuman hasil verifikasi 21 September 2021
5. Penandatanganan dokumen pencairan 27 September sampai 30 September 2021
6. Penyaluran bantuan beasiswa 11 Oktober 2021

Adapun, berkas beasiswa santri kurang mampu yang harus dilengkapi yakni:

– Surat permohonan yang ditujukan kepada Bupati Aceh Selatan C/q Kepala Dinas Pendidikan Dayah
– Surat keterangan aktif dari pimpinan dayah
– Rekomendasi pimpinan dayah
– Fotokopi rapor semester akhir
– Fotokopi Kartu Tanda Santri (KTS)
– Fotokopi KTP
– Fotokopi KTP kedua orang tua
– Fotokopi Kartu Keluarga
– Surat keterangan kurang mampu dari keuchik
– Surat pernyataan tidak dapat bantuan beasiswa dari Intasi lain
– Surat pernyataan bukan anak PNS/TNI/Polri dari Keuchik
– Fotokopi buku rekening pribadi

Sementara, untuk berkas beasiswa santri berprestasi yang harus dilengkapi yakni”

– Surat permohonan yang ditujukan kepada Bupati Aceh Selatan C/q Kepala Dinas Pendidikan Dayah
– Surat keterangan aktif dari pimpinan dayah
– Rekomendasi pimpinan dayah
– Fotokopi rapor semester akhir
– Fotokopi Kartu Tanda Santri (KTS)
– Fotokopi KTP
– Fotokopi KTP kedua orang tua
– Fotokopi Kartu Keluarga
– Surat pernyataan tidak dapat bantuan beasiswa dari Intasi lain
– Fotokopi buku rekening pribadi. []

Baca juga: Baitul Mal Aceh Sediakan Beasiswa Santri dan Taklim Hafiz 30 Juz, Ini Syaratnya

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *