Bea Cukai Langsa Kembali Didemo, Ini Tuntutannya
Theacehpost.com | LANGSA – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Elemen Sipil Menggugat (AESM) kembali melakukan aksi demo di Kantor Bea Cukai Langsa, Selasa, 25 Juli 2023.
Pantauan Theacehpost.com, aksi demo itu dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Sejumlah akses Jalan Cut Nyak Dhien ditutup agar tak menganggu lalu lintas kawasan tersebut.
Koordinator Aksi Wahyu Ramadana, mengatakan, aksi unjuk rasa itu kembali dilakukan untuk menindaklanjuti terkait apa yang disampaikan pada demo sebelumnya.
“Sebelumnya sudah kita demo dan memasukan laporan pengaduan ke Polda Aceh. Aksi unjuk rasa ini kita lakukan juga atas apa yang kita sampaikan sebelumnya, yaitu kembali menuntut agar Kepala Bea Cukai Langsa dicopot,” kata Wahyu.
Wahyu menjelaskan demo yang dilakukan hari ini merupakan demo jilid III atau lanjutan dari demo sebelumnya.
Dalam demo jilid III ini ada sejumlah tuntutan pendemo. Pertama, meminta agar Kepala Bea Cukai Langsa dipecat karena sudah bekerja sesuka hatinya. Kedua, pecat seluruh pegawai nakal Bea Cukai Langsa. Ketiga, usut tuntas semua kasus yang ada di instansi itu sampai ke pengadilan.
Bea Cukai Langsa diduga telah menerima setoran dari mafia rokok tanpa cukai. “Terakhir sejarah mencatat, untuk pertama kalinya pendapatan negara dari cukai rokok menurun signifikan hingga 12,45 persen,” ucap Wahyu.
Sementara itu Said Zahirsyah Almahdaly selaku Penanggung Jawab AESM yang datang ke Polda Aceh pada Kamis, 21 Juli 2023 lalu melaporkan Kepala Bea Cukai Langsa dan pejabatnya terkait beberapa kasus dan berita hoaks di Bea Cukai Langsa. Hal itu nya berdasarkan Laporan Pengaduan (LP) nomor: Reg/69/VII/2023/Subdit V Tipid Siber/Direskrimsus.
Said mengatakan hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti apa yang sudah disampaikan saat demo beberapa hari lalu.
“Kita sudah sampaikan bahwa akan melaporkan perihal ini ke Polda Aceh. Hal ini juga dengan tujuan agar pihak Bea Cukai Langsa segera dan konkret untuk mengungkap dan transparan terhadap beberapa kasus yang kita sampaikan saat demo sebelumnya,” ujarnya.
Said yang akrab disapa Waled, mengatakan, ada beberapa kasus yang disorot di Bea Cukai Langsa, salah satunya pembebasan pelaku operasi tangkap tangan (OTT), penyebaran berita hoaks, dan penyalahgunaan wewenang.
“Terkait berita hoaks ini yakni penggagalan barang ilegal yang ada di Air Masin, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang. Setelah kita selidiki lebih lanjut, ternyata bukan di Aceh Tamiang, melainkan di luar wilayah kerja Bea Cukai Langsa yakni di Sumatra Utara, lebih tepatnya di Desa Damar Condong, Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat,” ungkapnya. []