Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Kereta Moge dan Satwa di Aceh Tamiang

Ilustrasi

Theacehpost.com | ACEH TAMIANG – Tim Bea Cukai Langsa berhasil menggagalkan penyelundupan importasi ilegal di Pantai Kermak, Kabupaten Aceh Tamiang.

banner 72x960

Informasi yang dihimpun wartawan, penangkapan terjadi pada Kamis, 16 Mei 2024 di Pantai Kermak. Diperkirakan barang importasi ilegal yang diduga diamankan yakni tujuh unit kereta moge merek Kawasaki Z900 dan Z1000, satu unit kereta moge merek Honda, 10 box sparepart, dan satwa.

Dalam penangkapan tersebut, diduga turut diamankan satu unit speedboat beserta kru kapal. Sampai saat ini pihak Bea Cukai Langsa belum melakukan pres release kepada teman-teman media terkait penangkapan ini.

Humas Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Kuala Langsa, Muhammad Ade Kurniawan yang dikonfirmasi wartawan via WhatsApp, Sabtu, 18 Mei 2024, membenarkan tim Bea Cukai melakukan penangkapan barang importasi ilegal di Aceh Tamiang.

“Selasa, 21 Mei 2024 kita undang konfeoi pers ya bang,” ujar Ade singkat. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *