Bea Cukai Aceh Musnahkan Bawang Merah dan Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp755 Juta
THEACEHPOST.COM | Banda Aceh — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) Aceh memusnahkan barang impor ilegal berupa bawang merah dan pakaian bekas yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat dan merugikan negara.
Pemusnahan dilakukan secara simbolik di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Banda Aceh, Kamis (13/3/2025), sebelum seluruh barang dimusnahkan di PT. Solusi Bangun Andalas, Lhoknga.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Safuadi, menjelaskan bahwa barang ilegal yang dimusnahkan terdiri atas 1.768 karung bawang merah dan 28 karung pakaian bekas. Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan Unit Patroli Laut Bea Cukai Aceh pada Rabu, 12 Februari 2025 lalu.
“Total nilai barang hasil penindakan ini mencapai Rp755 juta, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar kurang lebih Rp1,7 miliar,” ujarnya dalam konferensi pers.
Safuadi mengatakan, berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Nanggroe Aceh Darussalam menunjukkan bahwa bawang merah ilegal tersebut mengandung Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) Shallot Yellow Stripe Polyvirus (SYSV).

“Jika virus SYSV menyebar ke lahan pertanian di Sigli dan Takengon, panen dan produksi bawang di Aceh bisa menurun drastis, menyebabkan kerugian besar bagi para petani,” jelas Safuadi.
Sementara itu, terkait pakaian bekas impor, ia mengingatkan bahwa barang-barang tersebut berpotensi membawa penyakit.
“Tidak ada yang tahu asal-usul pakaian bekas ini. Bisa jadi berasal dari rumah sakit dan sudah terkontaminasi virus atau bakteri. Di negara asalnya, pakaian bekas ini dikategorikan sebagai limbah dan membutuhkan biaya untuk dimusnahkan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa negara-negara lain menghindari biaya pemusnahan dengan mengirimkan barang-barang tersebut ke Indonesia.
“Jika dilihat sekilas, pakaian bekas ini tampak masih bisa digunakan. Tetapi dalam jangka panjang, jika terkontaminasi virus atau bakteri, dampaknya bisa sangat berbahaya bagi masyarakat. Inilah yang harus kita hindari,” tegasnya.