BBPOM di Banda Aceh: Perempuan Dominan Jadi Korban Industri Kosmetik

Ilustrasi

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pencegahan Kejahatan Obat dan Makanan Ilegal dan Mengandung Bahan Berbahaya di Aula Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis, 21 Okotober 2022.

banner 72x960

Dalam FGD tersebut, Kepala BBPOM di Banda Aceh Yudi Noviandi MSc Tech Apt, mengimbau, masyarakat lebih hati-hati dalam menggunakan kosmetik. Pasalnya ada temuan kosmetik mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, dan pewarna merah K10.

Merkuri dan hidrokinon ditemukan pada kosmetik bentuk krim yang biasanya digunakan sebagai pemutih kulit. Pewarna merah K10 terdapat pada lipstik dan kosmetik sediaan dekoratif lain seperti pemulas kelopak mata dan perona pipi.

“Perempuan dominan menjadi korban industri kosmetik. Ada paradigma salah kaprah bahwa cantik harus putih. Narasi industri kosmetik berkontribusi membentuk paradigma salah kaprah itu,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, bahaya kosmetik mengandung merkuri yakni akan mengendap di bawah kulit. Bertahun-tahun baru kulit akan rusak, biru kehitaman bahkan dapat memicu timbulnya kanker. Flek hitam pada kulit akan memucat dan bila pemakaian dihentikan, flek akan timbul lagi serta bertambah parah.

Kemudian, akan tersimpan dan terakumulasi secara permanen dalam tubuh, yaitu terjadi inhibisi enzym dan kerusakan sel, sehingga kerusakan tubuh dapat terjadi secara permanen. Selanjutnya, dapat memperlambat pertumbuhan janin serta mengakibatkan keguguran atau mandul.

Sementara itu, lanjutnya, dampak penggunaan hidrokinon adalah hiperpigmentasi terutama pada daerah kulit yang terkena sinar matahari langsung dan dapat menimbulkan kulit berwarna kehitaman dalam jangka panjang dan dosis tinggi. Hidrokinon akan terakumulasi dalam kulit yang dapat menyebabkan mutasi dan kerusakan DNA, sehingga kemungkinan pada pemakaian jangka panjang bersifat karsinogenik.

Pewarna merah K10 dapat menyebabkan kanker serta dapat menimbulkan gangguan fungsi hati dan kanker hati. “Mari berhati-hati menggunakan kosmetik. Perhatikanlah apa produk tersebut memiliki izin edar atau tidak,” tutupnya.

Kegiatan tersebut dihadiri dari berbagai kalangan mulai dari pemerintahan, pengusaha, organisasi, media, dan sebagainya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *