Baru Kenal, Dua Motor Warga Banda Aceh Dibawa Kabur

Ilustrasi curanmor. (Foto: Tribratanews)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) kembali marak di Banda Aceh. Dua kejadian terjadi dalam sepekan.

banner 72x960

Kedua pelaku berinisial NA alias Daniel (22) warga Aceh Utara dan ZU  (32) warga Pidie Jaya. Mereka diboyong polisi ke Banda Aceh dari Pidie Jaya dan Lhokseumawe.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, AKP M. Citra Yudha menceritakan pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan warga yang mengalami kehilangan sepeda motor di Gampong Mulia, Banda Aceh, pada Sabtu 20 Maret 2021 dan yang terjadi di Keudah Banda Aceh, Senin 15 Maret 2021.

Penyelidikan berdasarkan laporan dari korban Usman (32) warga Uteuen Bayu, Pidie Jaya, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LPB/  116 /III/Yan. 2.5/2021/SPKT.

“Penyelidikan membuahkan hasil, dimana pelaku saat itu selain mencuri sepeda motor, juga mengambil handphone milik rekan korban di saat korban sedang istirahat. Pelaku NA alias Daniel merupakan rekan kerja korban yang baru saja kenal,” kata Kasatreskrim, dilansir dari laman Polresta Banda Aceh, Selasa, 23 Maret 2021.

Berbekal informasi yang sudah disebar, anggota Polresta Banda Aceh bergerak menuju Lhokseumawe, untuk menjemput pelaku yang sudah diamankan oleh warga Seumirah, Aceh Utara.

Saat itu, pelaku sudah diserahkan ke Mapolres Lhokseumawe pada Minggu, 21 Maret 2021 dini hari.

“Kami menjemput pelaku curanmor beserta barang bukti Honda Vario. Kemudia NA alias Daniel kita boyong ke Banda Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutur Kasat Reskrim.

Kemudian, pada Senin, 22 Maret 2021, pihaknya melakukan penangkapan terhadap ZU (32) dan mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat.

Barang bukti tersebut merupakan milik T. Fhonna Rizki (22) yang hilang saat pelaku hendak membeli sepeda motor korban.

“Pelaku ZU berpura-pura hendak membeli motor milik korban, namun dengan polosnya, korban memberikan sepeda motornya pada pelaku untuk dilakukan test drive, alhasil pelaku berhasil melarikan harta milik korban selama kurun waktu satu pekan,” sebut AKP Ryan,

Pelaku ditangkap di rumahnya. Polisi turut menyita sepeda motor hasil curiannya.

“Saat ini pelaku meringkuk dalam sel tahanan Polresta Banda Aceh,” katanya.

AKP Ryan mengimbau kepada warga agar selalu berhati-hati terhadap orang tak dikenal.

“Terima kasih kepada warga Seumirah, Aceh Utara yang telah membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus curanmor ini,” pungkasnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *