Baru 31 dari 216 Kampung telah Menerima ADD Tahap Satu Tahun 2024

Sekretaris DPMKP2KB Aceh Tamiang, Dipa Syahbuana

Theacehpost.com | ACEH TAMIANG – Sebanyak 31 kampung dari 216 kampung di Kabupaten Aceh Tamiang telah menerima Alokasi Dana Desa (ADD) tahap satu, sementara status 85 kampung lagi masih berproses di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Aceh Tamiang.

banner 72x960

Sekretaris DPMKP2KB Aceh Tamiang, Dipa Syahbuana kepada Theacehpost.com di ruang kerjanya, Selasa, 26 Maret 2024, mengatakan, proses pencairan dana desa tahun 2024 ini dibagi menjadi 2 tahap yakni tahap satu, 60 persen dan tahap dua 40 persen.

Pengalokasian dana desa di masing-masing kampung dilakukan berdasarkan klasifikasi kampung yakni Kampung Mandiri sebanyak 32, Kampung Maju sebanyak 66, Kampung Berkembang sebanyak 98, dan Kampung Tertinggal sebanyak 21 Kampung.

Dipa Syahbuana mengatakan untuk pemerintah kampung yang baru pemekaran yakni Kampung Sumber Makmur, Kampung Mekar Jaya, dan Kampung Alur Mentawak segera melakukan pengajuan agar dana desa ini dapat dinikmati masyarakat melalui berbagai program kegiatan.

Dipa Syahbuana menambahkan saat ini ada satu kampung yang rekeningnya diblokir oleh Pemerintah Pusat yakni Kampung Perkebunan Alur Jambu sehingga kampung ini tidak dapat ADD, hanya mendapatkan operasional berupa gaji perangkat desa yang bersumber dari ADK. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *