Bappeda Aceh Tamiang Audit Penanganan Stunting Tahun 2023

waktu baca 3 menit

Theacehpost.com | ACEH TAMIANG – Jumlah angka prevalensi stunting di Aceh Tamiang mengalami penurunan pada tahun 2022 dibandingkan 2021. Hal ini bukan berarti tugas dan perjuangan selesai, melainkan angkanya harus terus diturunkan dengan penanganan berjenjang, terintegrasi, dan sinergisitas antara pemerintah, swasta, perguruan tinggi, dan lembaga kemasyarakatan.

Demikian dikatakan Kepala Bappeda Aceh Tamiang Ir Muhammad Zein mewakili Pj Bupati Aceh Tamiang saat membuka Diseminasi Audit Kasus Stunting Pertama Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2023 di Aula Bappeda setempat, Rabu, 20 September 2023.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan BKKBN Aceh, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tamiang, para dokter, para kepala Puskesmas, Satgas PPS, datok penghulu, penyuluh lapangan dan empat orang tim pakar  selaku narasumber untuk menjelaskan hasil audit kasus stunting di Kecamatan Rantau.

Pada tahun 2023 Aceh Tamiang telah melaksanakan enam aksi konvergensi penurunan stunting.

“Audit kasus stunting merupakan rangkaian kegiatan dalam upaya mengidentifikasi faktor risiko dan faktor penyebabnya pada kelompok sasaran keluarga berbasis data survailance rutin yaitu berupa data pengukuran di posyandu dan elektronik-pencacatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat,” pungkasnya.

banner 72x960

Audit stunting bertujuan menyampaikan hasil kajian kasus audit stunting yang merupakan penajaman intervensi spesifik dan sensitif, serta intervensi pencegahan yang dibutuhkan sesuai hasil kajian berdasarkan kelompok sasaran yang diaudit.

Aceh Tamiang termasuk dalam 100 kabupaten/kota prioritas nasional dalam upaya pencegahan stunting. Lokasi fokus yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor 45 / 689 / 2022 yaitu sebanyak 60 kampung. Penetapan lokasi ini berdasarkan pertimbangan atas data jumlah dan prevalensi stunting, cakupan kerja penurunan stunting.

Oleh karena itu, lanjutnya, untuk mengejar angka yang ditetapkan di RPJMN yaitu 14 persen maka harus bekerja secara maksimal.

“Salah satu upaya untuk menurunkan prevalensi stunting adalah melalui pendampingan keluarga. Pendampingan dilakukan berkesinambungan mulai dari calon pengantin, ibu hamil dan pascapersalinan, serta bayi hingga usia dua tahun dan lima tahun,” jelasnya.

Zein mengatakan, dengan pendampingan yang melekat pada keluarga diharapkan semua faktor resiko stunting dapat diidentifikasi sejak dini dan dilakukan upaya untuk meminimalisir faktor risiko tersebut.

Dalam perkembangannya, berbagai upaya yang dilakukan untuk menurunkan prevalensi stunting banyak menemui beragam dinamika dan problematika. Oleh sebab itu, maka diperlukan treatments dan intervensi aksi yang lebih detail, spesifik serta intens.

“Tugas dan perjuangan kita masih panjang, prevalensi stunting di Kabupaten Aceh Tamiang masih harus kita turunkan dengan penanganan berjenjang dan terintegrasi. perlu kerjasama sinergis antara pemerintah, swasta, perguruan tinggi dan lembaga kemasyarakatan lainnya”, pungkasnya.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Aceh Tamiang Dipa Syahbuana melaporkan audit kasus stunting tahap satu yang dilaksanakan pada 20 Maret 2023 di lima kampung Kampung Durian, Paya Bedi, Kebun Rantau, Pertamina dan Rantau Pauh di Kecamatan Rantau.

“Tahapan evaluasi (audit) akan dilakukan dalam dua kali setahun. Melalui pertemuan ini meningkatkan koordinir peran serta lintas sektor dan lintas program dalam bersama-sama menyasar kelompok sasaran prioritas yang tinggal di desa untuk mencegah stunting,” paparnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *