Banyak Hutang Orderan APK Caleg di Pemilu 2024 Belum Dilunasi, AGA: Semoga Terbuka Pintu Hatinya
THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Industri grafika di Aceh yang menawarkan jasa percetakan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk anggota Calon Legislatif (Caleg) yang mengorder produk mereka sebagai alat kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 rupanya meninggalkan kepiluan yang cukup mendalam bagi pelaku usaha grafika.
Kisah sedih itu disebabkan oleh banyaknya para Caleg yang mungkar janji akan melunasi hutang orderan percetakan APK, namun hingga saat ini belum lunas terbayar alias masih terhutang, bahkan setelah tahapan Pemilu 2024 selesai.
Situasi ini menyebabkan banyak industri grafika di Aceh harus mengalami kebangkrutan, tak sedikit juga pelaku usaha grafika harus merelakan kendaraan yang dimiliki demi mengembalikan belanja modal biaya produksi yang telah terkuras habis ketika Pemilu 2024 kemarin.
Ketua Asosiasi Grafika Aceh (AGA), Tarmizi mengaku prihatin dengan situasi pelik yang dihadapi pelaku usaha grafika di Aceh.
Dirinya meminta semua Caleg yang berhutang orderan jasa percetakan APK Pemilu 2024 untuk segera melunasi hutangnya.
Menurut Tarmizi, hutang orderan APK perlu segera dilunasi, karena di industri grafika terdapat banyak karyawan yang harus digaji.
“Kami menghimbau dengan penuh kerendahan hati supaya Caleg yang berhutang agar terbuka pintu hatinya untuk segera melunasi hutangnya. Kami sedih dengan situasi ini, saat lagi tinggi-tingginya orderan APK Pemilu kemarin, kami berkomitmen memberikan hasil terbaik. Namun komitmen kami ini belum terbalaskan bahkan harus membuat kami gigit jari sekarang,” ujar Tarmizi, saat ditemui awak media di Dawa Kupi, Banda Aceh, Sabtu (18/5/2024) sore.
Tarmizi menambahkan, pihaknya selaku industri usaha yang bergerak di bidang grafika memiliki kewajiban untuk menagih hutang orderan APK yang belum terbayarkan.
Pihaknya menghimbau dan memohon agar Caleg yang berhutang orderan APK untuk segera melunasi hutangnya supaya industri grafika di Aceh bisa bangkit kembali dari keterpurukan pasca Pemilu 2024.
“Banyak teman-teman grafika mengadu ke saya, mereka harus jungkir balik menghadapi kenyataan ini. Lebih sedih lagi ketika mendengar cerita karyawan-karyawan yang bekerja, ada yang begadang malahan. Jadi sekali lagi, kami harap kepada Caleg yang berhutang orderan APK, mohon segera dilunasi, supaya teman-teman grafika bisa ceria kembali,” pungkasnya.
Percetakan Nadesain Rugi Puluhan Juta
Diberitakan sebelumnya, Afdhal Adian, pemilik percetakan Nadesain yang berlokasi di Lambhuk, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh mengaku perusahaannya rugi hingga puluhan juta rupiah akibat banyaknya Anggota Caleg yang sudah mengorder jasa percetakan di tempatnya tetapi hingga saat ini masih belum melunasi hutang.
Afdhal mengaku kecewa dengan janji manis Anggota Caleg yang sebelumnya telah meyakinkan pihaknya akan segera melunasi hutang percetakan sebelum tahapan Pemilu 2024 selesai.
“Kita jelas sangat kecewa dengan Caleg-caleg yang tidak melunasi hutangnya. Karena di percetakan kami ada banyak karyawan yang harus kita gaji. Belum lagi untuk biaya-biaya operasional percetakan lainnya. Tentu ini sangat merugikan kami dari sisi apapun,” ujar Afdhal, Banda Aceh, Jumat (17/5/2024).
Lebih lanjut, Afdhal juga meminta itikad baik dari Caleg-caleg yang merasa diri telah berhutang di percetakan Nadesain untuk segera melunasi hutangnya.
Ia memberi tenggat waktu pelunasan hingga tanggal 24 Mei 2024. Jika melewati batas waktu yang ditentukan, pihaknya mengancam akan merilis ke publik daftar nama Caleg yang berhutang di percetakan Nadesain.
“Ini bukan masalah akan mencemarkan nama baik atau gimana, tetapi banyak karyawan kami harus menahan lapar karena hutang mereka. Karyawan-karyawan kami menjadi korban dari janji manis Caleg-caleg yang berhutang ini. Jadi kami minta itikad baik lah untuk segera melunasi hutangnya,” tegas Afdhal.
Berdasarkan lampiran daftar nama yang diperlihatkan ke wartawan, terdapat sejumlah nama Caleg yang belum melunasi hutang percetakan di Nadesain.
Diantaranya ada Caleg dari PKB Aceh, Caleg PA Aceh Besar, Caleg PAN Aceh Besar, Caleg PDA Aceh Besar, Caleg DPD RI Dapil Aceh, dan seorang Timses Caleg dari Demokrat.
Masing-masing dari Caleg itu ada yang berhutang dengan nominal Rp 1,5 juta, bahkan ada juga yang berhutang dengan nominal mencapai Rp 19,5 juta. (Akhyar)