Banda Aceh Terima Alokasi Dana Desa Rp823 Juta
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh menerima Alokasi Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2021.
Prosesi penyerahan tersebut diserahkan oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah kepada Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Jumat, 27 November 2020.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, DIPA dan TKDD yang diserahkan Gubernur Aceh Nova Iriansyah adalah tindaklanjut penyerahan DIPA oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo beberapa waktu lalu.
TKDD tahun 2021 di Aceh adalah sebesar Rp34,43 triliun dan Dana Desa sebesar Rp 4,98 triliun.
Khusus untuk Dana Insentif Daerah, pada Tahun Anggaran 2021 sejumlah 23 Pemerintah Daerah/Kota mendapatkan alokasi DID dengan total sebesar Rp519 miliar, sedangkan Banda Aceh sendiri mendapatkan anggaran sebesar Rp823.180,995 juta.
Wali Kota mengatakan Alokasi Dana Desa ini sesuai dengan arahan Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DjPb) Aceh untuk dipergunakan mengokohkan daya beli masyarakat melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan juga dimanfaatkan untuk mendukung UKM, serta mendorong transformasi ekonomi desa melalui desa digital.
“Alhamdulillah, TKDD sudah kita terima. Dan TKDD ini sangat penting dalam rangka menunjang kebutuhan dana pemerintah daerah, baik untuk pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta peningkatan kinerja aparatur pemerintah,” ungkap Aminullah.