Banda Aceh Jadi Percontohan Sanitasi Aman Nasional

Foto: Ariyanda

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Kabar gembira bagi masyarakat Kota Banda Aceh. Kota ini terpilih menjadi salah satu dari lima kota di Indonesia yang menjadi percontohan dalam program Sanitation Infrastructure and Institutional Support Program (SIIP).

banner 72x960

Program SIIP ini digagas oleh Kementerian PUPR dan Kemitraan Indonesia – Australia untuk Infrastruktur (KIAT) dengan tujuan meningkatkan akses dan pengelolaan air bersih dan sanitasi yang aman dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergi Penyelenggaraan Kegiatan SIIP dilakukan oleh Kepala Dinas PUPR Kota Banda Aceh, Cut Ahmad Putra, ST, M.Si., pada Lokakarya Nasional bertema “Bergerak Menuju Pengelolaan Sanitasi Aman melalui SIIP” di Jakarta, Senin 29 April 2024.

Dalam talkshow di lokakarya tersebut, Cut Ahmad Putra menegaskan komitmen Pemko Banda Aceh untuk menjamin ketersediaan dan pengelolaan air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan bagi semua warganya. Hal ini sejalan dengan Kebijakan Nasional tentang Pengembangan Perkotaan Berkelanjutan (SDG) Goal 6 Clean Water and Sanitation.

“Pada tahun 2023, capaian sanitasi akses layak air limbah domestik di Banda Aceh mencapai 99,91% dan akses aman air limbah domestik 13,15%,” jelas Putra. “Namun, untuk mencapai target sanitasi aman 30% di akhir tahun 2030, dibutuhkan komitmen dan kontribusi dari semua pihak,” tambahnya.

Putra juga memaparkan beberapa tantangan yang dihadapi Pemko Banda Aceh dalam memastikan layanan sanitasi aman, seperti belum terbentuknya Kelompok Pemanfaatan dan Pemeliharaan (KPP), belum terbentuknya unit pengelolaan air limbah domestik, dan keterbatasan sumber pendanaan.

“Selain itu, infrastruktur yang terbangun belum dimanfaatkan secara optimal dan terdapat beberapa IPAL komunal yang tidak berfungsi akibat pemeliharaan yang tidak rutin,” imbuhnya.

Untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut, terangnya, Pemko Banda Aceh telah merancang berbagai strategi, termasuk membentuk KPP SPALD-T skala permukiman, membentuk kelembagaan operator air limbah dengan pendampingan program SIIP, dan menyusun rencana pendanaan melalui APBN, APBA, APBK, dan program CSR. Kemudian mengoptimalkan peran KPP dalam pemanfaatan dan pemeliharaan infrastruktur SPALD, serta mengembangkan infrastruktur air limbah dan melakukan penyambungan 4000 SR.

Pemilihan Banda Aceh sebagai kota percontohan dalam program SIIP merupakan langkah penting dalam mewujudkan sanitasi aman bagi seluruh masyarakat. Dengan komitmen dan kerjasama dari semua pihak, diharapkan Banda Aceh dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia dalam mencapai sanitasi yang aman dan berkelanjutan.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *