Banda Aceh Dapat Dana Hibah Rp4,5 Miliar dari Kemenparekraf
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh menerima dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sebesar Rp4,5 miliar.
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap Kota Banda Aceh.
Ia menjelaskan, dana hibah yang diberikan kepada pemerintah daerah ini dibagi dengan imbangan 70 persen dialokasikan untuk bantuan langsung kepada industri hotel dan restoran, dan 30 persen untuk digunakan pemerintah daerah dalam penanganan dampak ekonomi dan sosial, khususnya pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Memang ini adalah yang dinanti-nantikan oleh industri hotel dan restoran yang selama ini sangat besar terkena dampat pandemi,” ujar Aminullah, Kamis 15 Oktober 2020 di Pendopo.
Ia mengaharapkan dengan bantuan tersebut nantinya dapat menjadi semangat baru para pelaku industri dalam memulai aktivitas kembali.
“Kita berharap yang terbaik dalam memulihkan perekonomian kota kembali. Dimana kita tahu bahwa hotel dan restoran pun merupakan andalan kita sebagai sumber PAD selama ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Iskandar mengatakan, dana hibah pariwisata melalui Kementerian Keuangan merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digagas pemerintah dalam upaya menghadapi dampak pandemi Covid-19.
“Tujuan utama dari hibah pariwisata ini adalah membantu pemerintah daerah serta industri hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial serta recovery penurunan pendapatan asli daerah (PAD) akibat pandemi Covid-19 dengan jangka waktu pelaksanaan hingga Desember 2020.”
Di Aceh hanya ada dua daerah yang mendapat bantuan tersebut, selain Banda Aceh ada Kota Subulussalam,” katanya.
“Kita sangat bersyukur mendapat bantuan ini. Banyak industri kreatif yang terkena dampak dari Covid-19 ini, dan bantuan ini akan kita manfaatkan secara maksimal nantinya,” ungkapnya.