Balai Kementerian PUPR Diminta Segera Normalisasi 3 Sungai di Aceh Utara

Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Mewakili 99 orang warga di Aceh Utara, Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) meminta Kementerian PUPR cq Balai  Wilayah Sungai Sumatera I untuk segera melakukan normalisasi sungai yang sering menimbulkan banjir di Aceh Utara.

Ketua YARA Safaruddin, menjelaskan, akibat dari pendangkalan sungai Krueng Peutoe, Krueng Keurutoe, dan Krueng Pirak yang ada di Aceh Utara. Masyarakat sangat dirugikan. Ini sudah terjadi sejak tahun 1990 yang jika ditaksir nilainya mencapai miliaran rupiah kerugiannya.

“Aktivitas Krueng Peutoe, Krueng Keureuto, dan Krueng Pirak pada saat musim penghujan kerap terjadi banjir akibat luapan airnya yang tidak lagi mampu menampung debit air yang mengalir,” ujarnya, Jumat, 28 Juni 2024.

Safaruddin meminta kepada Kementerian PUPR cq Balai  Wilayah Sungai Sumatera I. Pihaknya telah melayangkan surat somasi.

“Kami meminta kepada Kementerian PUPR cq Balai  Wilayah Sungai Sumatera I untuk segera melakukan normalisasi sungai Sungai Krueng Peutoe, Krueng Keureuto, dan Krueng Pirak paling lama satu minggu pemberitahuan akan dilakukan upaya normalisasi. Paling lama pada minggu pertama bulan september sudah dilakukan pekerjaan fisik dengan dilakukan pengerukan pada daerah yang tersedimentasi dan membangun tanggu pada bagian yang erosi,” sambungnya selaku kuasa hukum warga dalam surat yang telah diterima oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera I pada 25 Juni 2024. []

Komentar Facebook