Baitul Mal Banda Aceh Kembali Bangun Rumah Layak Huni untuk Dhuafa, Telah Ada 115 Unit Selama Lima Tahun Terakhir

Baitul Mal Banda Aceh kembali membangun rumah layak huni untuk dhuafa melalui pengelolaan dana zakat. [Foto: Ist]

THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Baitul Kota Banda Aceh selama lima tahun terakhir ini telah membangun sebanyak 115 rumah layak huni untuk masyarakat fakir miskin atau rumah dhuafa melalui pengelolaan dana zakat.

banner 72x960

“Lima tahun terakhir sejak 2024, kita sudah membangun sekitar 115 rumah layak huni untuk fakir miskin,” ujar Ketua Baitul Mal Banda Aceh, Suria Darma, dalam siaran pers yang diterima Theacehpost.com, Banda Aceh, Minggu (1/12/2024).

Suria merincikan, pada periode 2020-2023 masing-masing telah dibangun 20 unit rumah layak huni, kemudian pada tahun 2023 mencapai 30 unit dan di tahun 2024 ini 25 rumah layak huni.

Ia menyebutkan, anggaran pembangunan rumah dhuafa tersebut per unitnya dialokasikan sekitar Rp 105 juta dan sepenuhnya bersumber dari dana zakat yang dikelola oleh Baitul Mal Banda Aceh.

Sementara dana zakat yang dikelola Baitul Mal Banda Aceh rata-rata per tahunnya mencapai Rp 15 milyar. Sumber utama penerimaan zakat ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh melalui Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pengerjaan kegiatan di Pemerintah Kota (Pemko) sebesar 0,5 persen per item.

“Selebihnya juga kita dapatkan dari sektor swasta seperti dunia usaha, termasuk dari lembaga vertikal hingga BUMD daerah,” katanya.

Ia melanjutkan, untuk pembangunan rumah dhuafa tersebut dilakukan berdasarkan laporan tim Baitul Mal yang ada di setiap kecamatan, pengajuan dari masyarakat dan aparatur desa serta stakeholder lainnya, atau adanya kejadian musibah seperti kebakaran.

“Jadi kita ada SDM di lapangan yaitu koordinator kecamatan, setelah dilaporkan baru kita cek ke lokasi, dan menempuh proses administrasinya,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Baitul Mal Banda Aceh ini juga menjelaskan bahwa zakat memang lebih baik diberikan masyarakat melalui lembaga amil, sehingga sifatnya menjadi gotong royong, dan manfaatnya akan lebih besar untuk penerima.

Karena, kata dia, jika zakat diberikan secara personal, maka biasanya berakhir pada pemberian konsumtif saja, dan ketika bersama melalui lembaga amil, bantuannya bisa memberikan rumah kepada yang berhak.

“Dengan rumah yang terbangun, maka tidak hanya pahala zakat yang diperoleh, tetapi ada keberlangsungan pahala. Jadi, sepanjang rumah itu ditempati, maka sepanjang itu keberkahan akan diterima oleh pemberi zakat,” pungkasnya. (Akhyar)

Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp

Komentar Facebook