Bahas Pananganan Penyelamatan Lingkungan dan Hutan Aceh, Menteri LHK Temui Wali Nanggroe

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia (RI), Prof Dr Ir Siti Nurbaya Bakar, M Sc bersama dengan Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haytar dan pejabat lainnya melakukan foto bersama saat melakukan pembahasan terkait perkembangan terkini, serta upaya penyelematan lingkungan dan hutan, Kamis 15 September 2022. (Foto: Dok. Wali Nanggroe)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia (RI), Prof Dr Ir Siti Nurbaya Bakar, M Sc melakukan pembahasan terkait perkembangan terkini, serta upaya penyelamatan lingkungan dan hutan dengan Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haytar, Kamis 15 September 2022.

banner 72x960

Kedatangan Prof Siti bersama rombongan ke Meuligoe Wali Nanggroe, turut didampingi antara lain oleh, anggota DPR RI asal Aceh H TA Khalid, dan Rektor Unsyiah Prof Dr Ir Marwan, IPU.

Sementara Wali Nanggroe didamping Staf Khusus H Kamaruddin Abu Bakar atau Abu Razak, Dr Rustam Effendi, Dr M Raviq serta Kabag Kerjasama dan Humas M Nasir Syamaun MPA.

M Nasir menerangkan, selain membahas tentang lingkungan dan hutan Aceh, pertemuan yang diawali makan siang bersama itu juga turut membahas perkembangan implementasi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) Nomor 11 Tahun 2006 dan poin-poin MoU Helsinki 2005.

Usia pertemuan, Prof Siti mengaku menerima banyak informasi dan masukan terkait kerusakaan hutan dan lingkungan di Aceh, serta upaya penyelematannya.

“Hal-hal yang terkait dengan lingkungan dan kehutanan tadi kita bicarakan untuk diselesaikan. Kita akan dalami secara lebih konkrit dengan data spasial yang rinci dan juga nanti akan dilakukan study policy analisis bersama-sama,” ujar Prof Siti.

Selain itu, tambah Prof Siti, pihakya juga membahas persoalan terkait implementasi UUPA yang merupakan aktualisasis dari kekhususan dan keistimewaan Aceh.

Menurutnya, ada beberapa implementasinya masih terjadi kesenjangan-kesenjangan, yang harus diformulasikan dan disesuaikan sebaik-baiknya sesuai dengan dengan harapan UUPA dan Mou Helsinki.

Sementara itu, dalam penyampaiannya Wali Nanggroe salah satunya meminta optimalisasi Kementerian LHK dalam menjaga lingkungan dan hutan Aceh dari berbagai upaya perusakan yang saat ini semakin marak.

Sedikit berkisah ke masa lalu, Wali Nanggroe mengatakan, saat konflik, selain harus berjibaku menghadapi aparat keamanan RI, saat itu pihak Gerakan Aceh Merdeka (GAM) juga dibebankan tugas untuk menjaga hutan beserta satwa yang ada di dalamnya.

“Semasa konflik kerusakan bisa dikatakan sangant minim, namum setelah damai kondisinya semakin mengkhawatirkan,” kata Wali Nanggroe.

Dari hasil pertemuan tersebut, Wali Nanggroe berharap segera ada upaya maksimal semua pihak, termasuk oleh Kementerian LHK dalam upaya menjaga lingkungan dan hutan Aceh.

“Karena jika lingkungan dan hutan tidak kita jaga dengan baik, akan dapat menimbulkan berbagai macam bencana alam, yang akibatnya tidak hanya saja materil, tapi korban jiwa,” tegas Wali Nanggroe.[]

Baca juga:

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *