Bacaleg di Abdya Mulai Jalani Uji Mampu Baca Qur’an
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar uji mampu baca Alquran (mengaji) bagi seluruh bakal calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat.
Uji mampu baca Alquran yang di pusatkan di aula kantor KIP Abdya tersebut berlangsung selama tiga hari, Selasa sampai Kamis, 6-8 Juni 2023.
Ketua divisi Teknis Penyelenggara KIP Abdya, Seliah, mengatakan, kegiatan tersebut diikuti seluruh bakal caleg dari 21 Partai Politik peserta pemilu 2023 di Abdya.
“Untuk hari pertama uji mampu baca Alquran ini khusus Bacaleg Dapil 1. Besok untuk Bacaleg Dapil 2 dan lusa untuk Bacaleg Dapil 3,” ujar Seliah yang ditemui oleh Theacehpost.com usai berlangsungnya uji mampu baca Alquran Selasa, 6 Juni 2023.
Menurut Seliah, untuk Dapil 1 (kecamatan Blangpidie, Susoh dan Jeumpa) ada 193 orang Bacaleg, di Dapil 2 (Kecamatan Manggeng, Lembah Sabil, Tangan Tangan dan Setia) ada 157 orang dan untuk Dapil 3 (Kecamatan Kuala Batee dan Babahrot) sebanyak 133 orang Bacaleg.
“Di hari pertama ini ada 87 orang Bacaleg dari Dapil 1 yang belum mengikuti uji mampu baca Alquran,” jelasnya.
Seliah melanjutkan, tim penguji uji mampu baca Alquran terdiri dari kalangan Kementerian Agama (Kemenag), Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ).
Untuk diketahui, uji mampu baca Alquran tersebut berpedoman pada Pasal 13 Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2008 tentang partai politik lokal peserta pemilu Anggota DPR Aceh dan DPRK.
“Bagi bacaleg yang gugur, partai politiknya dapat mengajukan pengganti dan pengganti tersebut juga wajib mengikuti uji mampu baca Alquran,” pungkasnya.[]