Atas Nama Kemanusiaan, PDPM Aceh Selatan Minta Pemkab Fasilitasi Etnis Rohingya

Sekretaris PDPM Aceh Selatan, Rahmad Kurniadi. [Foto: Istimewa]

THEACEHPOST.COM | Tapaktuan – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan memfasilitasi etnis Rohingya yang sedang terombang- ambing di perairan laut Aceh Selatan.

banner 72x960

“Kita meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan untuk memfasilitasi etnis rohingya yang sedang terombang- ambing di perairan laut Aceh Selatan. Kita juga meminta seluruh elemen masyarakat aceh selatan agar tidak terprovokasi dengan isu-isu yang tidak jelas apalagi dapat membunuh rasa kemanusiaan kita sebagai manusia,” ucap Sekretaris PDPM, Rahmad Kurniadi, Sabtu (19/10/2024).

Rahmad menjelaskan, sebagai orang Aceh, khususnya Aceh Selatan yang dikenal dunia sebagai masyarakat yang sangat peduli terhadap saudara yang lagi membutuhkan dengan kondisi darurat. Ini masalah kemanusiaan, bukan masalah politik dan harus dipilah-pilah.

“Jangan ada menyebarkan isu-isu negatif yang begitu dahsyat dan heboh, padahal itu belum ada kebenarannya sehingga membuat masyarakat menjadi ketakutan karena hal-hal yang belum tentu benarnya,”jelasnya.

Rahmad juga mengatakan, jangan mengikuti pola-pola berpikir bahwa semua yang datang itu adalah ancaman dan lain sebagainya, itu semua bukan cara berpikir orang Aceh apalagi seorang muslim. Bisa saja keberkahan dari Allah akan mengalir deras ketika membantu sesama manusia apalagi sesama muslim.

“Kalau kita lihat secara global, etnis Rohingya itu tidak serta merta datang ke Aceh tapi ada kejadian-kejadian yang terjadi di negaranya bahkan mengancam jiwa mereka, sehingga mereka menuju ke negara-negara yang dianggap aman dan peduli tentang kemanusian,” katanya.

Kata dia, jika merujuk pada Perpres 125 tahun 2016 justru lebih memberi ruang bagi pemerintah kabupaten atau kota untuk bertindak. Kewenangannya pun hanya sebatas memberikan tempat penampungan yang bersifat sementara, sedangkan urusan lainnya tetap menjadi kewenangan dari pemerintah pusat.

Saat ini pengungsi Rohingya berada dalam perlindungan dua lembaga PBB, yakni UNHCR dan IOM. Nasib para pengungsi Rohingya masih belum jelas, karena sejauh ini belum ada negara yang bisa menerima mereka secara utuh. Oleh karena itu Rahmad menegaskan agar ada rasa kemanusian yang kita bawa terhadap mereka, dan pemerintah daerah harus ikut andil di garda terdepan dalam proses kemanusiaan ini.

Prinsip pengungsi itu secara sederhana tidak boleh ditolak, tidak boleh dihukum dan didiskriminasikan. Selama mereka mempunyai itikad baik atau tidak mengacaukan tempat kita maka kita wajib menerimanya sesuai dengan perintah syariat yang kita anut.

Walaupun juga butuh kehati-hatian sebab kita tidak tahu apa yang akan terjadi kedepannya.Kita harus mengedepankan ukhuwah Islamiyah yang menjadi pegangan kita. Di lain sisi, mereka adalah tamu yang harus kita muliakan sebab budaya Aceh sangat memuliakan tamu.

Kita juga berharap Pemda Aceh Selatan segera ambil tindakan yang positif dengan mengedepankan kemanusiaan. Masalah etnis rohingya ini bebannya jangan lagi diberi utuh kepada masyarakat, tinggal dimana, sampai kapan dan lani-lain, sebab itu tugasnya pemerintah.

“Serta jangan juga ada kriminalisasi terhadap pelaut Aceh yang menolong mereka terdampar atau rusak kapal di laut. Terakhir kita juga berharap adanya fatwa MPU yang secara tegas terkait cara pandang Islam dan budaya Aceh menyikapi kehadiran pengungsi Rohingya,” tutupnya. (Yurisman)

Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp

Komentar Facebook