Asisten I Buka Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Qanun Syariat Islam
Theacehpost.com | ACEH TENGGARA – Pj Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir MSi yang diwakili Asisten I Muhammad Riduan SSos MM membuka kegiatan sosialisasi dan koordinasi dengan Ormas, OKP, dan LSM di Bidang Pembinaan dan Pengawasan Qanun Syariat Islam di Kantor Camat Ketambe, Aceh Tenggara, Selasa, 17 Oktober 2023.
Kegiatan sosialisasi yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Tenggara tersebut dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Agara Ahmad Yani SE MA, Camat Ketambe Miftahul Khairi, Kasi Intel Kejari Zainul Arifin, Perwakilan Kodim 0108 Aceh Tenggara, perwakilan Kemenag Dr Ridwan, 60 peserta sosialisasi, dan pers.
Saat membacakan sambutan Pj Bupati, Asisten I Muhammad Riduan mengatakan pemberdayaan ormas harus selaras dengan program perencanaan pembangunan daerah, dengan mempertimbangkan aspek sejarah, rekam jejak, peran aktif dan integritas ormas, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Riduan berharap kepada seluruh peserta kegiatan baik pengurus, ormas, LSM, wartawan, dan yayasan, agar menjadi pelopor terdepan dan penggerak, dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Sehingga roda pemerintahan dan pembangunan dapat terlaksana sesuai dengan visi, misi, dan program kegiatan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara,” harapnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Rajaman ST melaporkan kegiatan sosialisasi ini akan dilaksanakan di 16 kecamatan. Jumlah peserta sebanyak 60 orang dari perwakilan ormas, OKP, LSM, dan wartawan.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini dari unsur Kodim 0108/Aceh Tenggara, Polres, Kejaksaan Negeri Kutacane, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan dari Kesbangpol Aceh Tenggara.
Kepala Badan Kesbangpol Aceh Tenggara Ahmad Yani saat memaparkan materinya mengimbau para pengulu kute (kepala desa), agar jangan pernah takut kepada LSM dan wartawan. “Tugas dan fungsi utama mereka adalah melakukan kontrol sosial kemasyarakatan,” tambahnya. []