Angkut BBM Subsidi Ratusan Liter Pakai Becak, Dua Warga Ditangkap

Barang bukti satu becak motor dan BBM subsidi diamankan di Mapolres Aceh Tamiang. (Foto: Polda Aceh)

Theacehpost.com | ACEH TAMIANG – Satreskrim Polres Aceh Tamiang dilaporkan menangkap dua pengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di dua lokasi terpisah.

banner 72x960

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy membenarkan ihwal penangkapan tersebut pada Selasa, 30 Agustus 2022.

“Penangkapan tersebut dilakukan bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap pengendara becak yang mengisi BBM yang disertai jeriken,” kata Winardy di Banda Aceh.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui pengendara becak tersebut mengangkut minyak subsidi untuk dijual kembali.

Winardy menyampaikan, pada lokasi pertama, yaitu di Jalan Upah-Sungai Iyu, Desa Marlempang, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, petugas mengamankan ED (23) pada 26 Agustus lalu.

Bersama ED turut disita barang bukti berupa satu becak motor, sepuluh jeriken berisi BBM jenis solar dan pertalite sebanyak minyak 185 liter.

Kemudian pada lokasi kedua, petugas mengamankan SS (32) di jalan serupa atau di kawasan Desa Perkebunan Upah, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, pada tanggal yang sama.

“Bersama SS disita barang bukti berupa satu becak motor, 12 jerikern, dan minyak 240 liter,” pungkasnya. []

 

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *