Angka Pernikahan di Aceh Menurun Selama Lima Tahun Terakhir
THEACEHPOST.COM | Banda Aceh — Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh mencatat angka pernikahan di wilayah tersebut terus mengalami penurunan dalam lima tahun terakhir. Berdasarkan data, jumlah peristiwa pernikahan pada 2024 tercatat sebanyak 30.786, turun signifikan dari 36.035 peristiwa pada 2023. Penurunan ini mencapai sekitar 12 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Kantor Kemenag Aceh, Azhari mengatakan, tren penurunan ini telah berlangsung sejak 2019. Pada 2019, pernikahan di Aceh mencapai puncaknya dengan 45.629 peristiwa. Namun, angka ini terus menurun menjadi 42.213 pada 2020, 41.044 pada 2021, 39.540 pada 2022, dan 36.035 pada 2023.
“Kami belum melakukan penelitian mendalam mengenai penyebab pasti penurunan angka pernikahan, namun dugaan utama terkait perubahan undang-undang pernikahan yang menaikkan batas usia minimal menjadi 19 tahun,” ujar Azhari, Rabu (1/1/2024).
Azhari mengatakan, faktor ekonomi yang terdampak pandemi COVID-19 pada 2020 hingga 2021 turut memengaruhi kemampuan masyarakat untuk melangsungkan pernikahan.
“Harga emas yang terus naik juga turut menjadi salah satu faktor penurunan angka pernikahan, karena berkaitan dengan kemampuan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Selanjutnya, munculnya stigma sosial akibat meningkatnya perceraian dan konflik rumah tangga turut memengaruhi pandangan masyarakat, terutama generasi muda, terhadap pernikahan.
“Konflik dalam rumah tangga yang sering terjadi menciptakan stigma negatif, sehingga sebagian orang yang belum menikah enggan menikah atau berkeluarga,” jelasnya.
Penurunan angka pernikahan ini, kata Azhari juga dikhawatirkan akan berdampak pada angka kelahiran di masa mendatang. Oleh karena itu, Kemenag melalui Kantor Urusan Agama (KUA) dan penyuluh agama terus berupaya meningkatkan angka pernikahan dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kita tidak bisa memaksa orang untuk menikah. Tapi, kami menghimbau bagi kaum muda yang sudah mampu secara fisik, mental, dan finansial, untuk segera menikah,” pungkasnya. (Ningsih)