Angka Kejahatan Meningkat di Aceh Tamiang Sepanjang 2021
Theacehpost.com | ACEH TAMIANG – Sejumlah jenis pelanggaran hukum mengalami peningkatan di Aceh Tamiang, sepanjang tahun 2021. Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali saat konferensi pers akhir tahun, Jumat 31 Desember 2021 di Kualasimpang.
Di antaranya, peningkatan terjadi untuk angka kasus kejahatan yang naik sekitar tujuh persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Tak hanya itu, kenaikan serupa terjadi untuk kasus kecelakaan lalu lintas di daerah tersebut. Sepanjang 2021, angkanya naik 18 persen.
“Dengan demikian, ini perlu dilakukan edukasi secara bersama untuk mengingatkan masyarakat agar patuh dalam berlalu lintas,” ujar AKBP Imam.
Untuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, kata dia, seluruhnya berjumlah 445 kasus yang telah ditanganinya. Sedikitnya 337 kasus telah selesai, selebihnya masih dalam proses penyelidikan.
Sementara kasus pelanggaran lalu lintas tahun 2021 mengalami penurunan. Jika pada tahun 2020 lalu angkanya mencapai 1.878 pelanggaran, maka untuk tahun 2021 terdapat 1.378 pelanggaran.
“Ada penurunan 26 persen,” kata dia.
Ada pun kasus penyalahgunaan narkoba juga meningkat. Ia mengaku prihatin dengan tingginya angka kasus tersebut, apalagi pelakunya mulai merambah hingga ke kalangan remaja. Menurutnya penting bagi orang tua dan masyarakat lebih gencar memberi edukasi kepada generasi muda untuk menjauhi narkoba.
“Begitu pula terkait kasus pelecehan seksual, ini juga menjadi perhatian serius bagi kita, baik terhadap anak yang menjadi korban dan anak yang menjadi pelakunya,” kata Imam. []