Anggota Polisi di Aceh yang Diduga Memaksa Pacarnya Aborsi Tengah Menjalani Pemeriksaan
THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Bireuen berinisial Ipda YF tengah diperiksa oleh Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh.
Pemeriksaan itu dilakukan terkait masalah pribadinya dengan seorang wanita yang viral di media sosial, diduga memaksa wanita yang merupakan seorang pramugari untuk aborsi.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, membenarkan bahwa salah seorang personil Polres Bireuen berinisial Ipda YF telah ditarik ke Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan di Bidpropam.
“Yang bersangkutan sudah berada di Polda dan sedang dalam pemeriksaan dan pembinaan di Paminal Bid Propam,” ujar Joko, dalam keterangan singkatnya, Kamis (30/1/2025).
Joko menambahkan, pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih rinci terkait kasus tersebut. Namun ia memastikan bahwa apabila ditemukan adanya pelanggaran kode etik, Ipda YF akan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Mohon waktu, karena kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Perkembangannya akan segera kami sampaikan,” tutup Joko. (Akhyar)
Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp