Anggota DPRK Nagan Raya Periode 2024-2029 Dilantik, Ini Nama-namanya

Puluhan Anggota DPRK Nagan Raya periode 2024-2029 resmi dilantik. Pelantikan berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK setempat, Senin (2/9/2024). [Foto: The Aceh Post/Agus]

THEACEHPOST.COM | Suka Makmue – Sebanyak 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya periode 2024-2029 resmi dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan. Pelaksanaan pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan ini berlangsung di Ruang Sidang Utama, Gedung DPRK Nagan Raya, Senin (2/9/2024).

banner 72x960

Acara ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh Bernomor:100.1.4.2/1110/2024 tentang Peresmian, Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRK Nagan Raya. SK ini dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Nagan Raya, Said Azman.

Seusai pengambilan sumpah jabatan, Mohd Rizki Ramadhan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diangkat sebagai Ketua DPRK sementara, Wakil Ketua DPRK sementara adalah dr Afzalul Zikri dari Partai Aceh.

Penunjukan pimpinan DPRK sementara ini tak lepas dari perolehan kursi PPP dan Partai Aceh dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dan juga sebagaimana diatur dalam Pasal 165 ayat (1) Undang-Undang No. 23/2024 tentang Pemerintah Daerah.

Dalam acara tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, membacakan amanat Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian.

Dalam amanatnya, Mendagri menyampaikan bahwa hasil Pileg 2024 menghadirkan wajah-wajah baru dengan latar profesi yang beragam di tingkat DPRD Kabupaten/Kota.

Hal ini menunjukkan semakin meningkatnya partisipasi masyarakat dari berbagai kalangan dalam proses demokrasi.

“Selamat bekerja kepada para Anggota DPRD Kabupaten/Kota masa jabatan 2024-2029 yang baru saja dilantik. Pemerintah berharap dengan memikul amanah yang berat ini, para Anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya hingga akhir masa jabatan,” kata Mendagri dalam amanatnya yang dibacakan Pj Bupati Fitriany

Ketua DPRK Demisioner, Jonniadi, juga menyampaikan ucapan selamat kepada para Anggota DPRK Nagan Raya masa jabatan 2024-2029 yang telah diberikan amanah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Semoga bapak-bapak Anggota DPRK Nagan Raya dapat menjalankan amanah rakyat ini dengan baik,” ujar Jonniadi yang mewakili Anggota DPRK masa jabatan 2019-2024.

Jonniadi mengungkapkan, selama lima tahun terakhir DPRK Nagan Raya telah mengesahkan 31 Rancangan Qanun (Raqan) menjadi Qanun atau Peraturan Daerah bersama Bupati dan Pj Bupati Nagan Raya. Keberhasilan ini merupakan cerminan keseriusan DPRK Nagan Raya dalam bekerja.

“Saya, mewakili Anggota DPRK Nagan Raya masa jabatan 2019-2024, memohon maaf jika ada kesalahan selama kami memimpin lembaga legislatif ini,” pungkas Jonniadi.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRK sementara, Mohd Rizki Ramadhan, menyatakan akan berusaha secara maksimal untuk menjalankan tugas di lembaga dewan ini dengan penuh tanggung jawab.

“Kami sangat mengharapkan bimbingan dan dukungan dari seluruh komponen masyarakat, khususnya Forkopimda, serta para pimpinan dan anggota DPRK periode 2019-2024,” tuturnya.

“Dalam pelaksanaan tugas nantinya, kami akan berusaha secara maksimal sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku dan senantiasa memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan cara-cara konstitusional,” tutup Rizki Ramadhan.

Acara pelantikan ini dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, serta para tamu undangan lainnya yang turut memberikan ucapan selamat bagi para wakil rakyat yang baru dilantik.

Berikut daftar nama-nama Anggota DPRK Nagan Raya masa jabatan 2024-2029 berdasarkan Daerah Pemilihan (Dapil)

Dapil 1

1. Ali Sadikin (Gerindra)

2. Muhammad Nazar (PAS Aceh )

3. Saiful Thaib (PPP)

4. DR Said Syahrul Rahmad (Golkar)

5. Hasan Mashuri (Demokrat)

6. T Zulkarnaini (Nasdem)

7. Iradani (Partai Aceh)

8. Tgk Khaidir Main (Partai Aceh)

 

Dapil 2

1. dr Afzalul Zikri (Partai Aceh)

2. Wahidin (NasDem )

3. Heri Yanda (PPP)

4. Jonniadi SE MSi (Demokrat )

5. Sarimin (Golkar)

6. Rizki Julianda (PDI Perjuangan)

7. M Khalis (SIRA)

8. H Ramlan IB (PKB)

9. Muda Bahlia (PPP)

 

Dapil 3

1. Mohd Rizki Ramadhan (PPP)

2. Dedy Irmayanda (Golkar)

3. Aris Munandar (PKS)

4. Zulkarnain (Demokrat)

5. Sigit Winarno (Golkar)

6. Cut Man (PNA)

7. Junid Ariyanto (Partai Aceh)

8. T Bustaman (NasDem)

Adapun dari 25 Anggota DPRK Nagan Raya Periode 2024-2029, wajah-wajah lama hanya terdiri dari delapan orang. (Agus)

 Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp

Komentar Facebook