Anggota DPRK Banda Aceh Minta Tunda Penggusuran di Bantaran Sungai Krueng Aceh

Theacehpost.com | BANDA ACEH — Anggota DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad meminta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pembongkaran Pekerja Kaki Lima (PKL) di bantaran sungai Krueng Aceh untuk menunda penggusuran.

Dia menyebut, ditengah masa pandemi Covid-19 ini seharusnya pemerintah Kota Banda Aceh tidak dulu melakukan penggusuran karena masyarakat terjepit perekonomian.

“Kita berharap kebijaksanaan Walikota Kota Banda Aceh untuk melobi Balai Wilayah Sungai Sumatera I agar memberi tenggat waktu kepada pelaku usaha hingga pandemi Covid-19 mereda,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, Minggu 6 September 2020.

Menurutnya, para pedagang tentu butuh waktu dan biaya besar untuk memindahkan barang dagangan mereka lantaran selama ini mereka juga terdampak Covid-19. Artinya, baik sisi ekonomi dan psikologi sebenarnya masyarakat betul-betul susah.

Apalagi, tambah dia, selama ini mereka juga menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Banda Aceh melalui pembayaran sewa tempat, pajak makanan, kebersihan dan pajak reklame tempat usaha.

Dia juga menyayangkan penggusuran malah terjadi di tempat yang selama ini menjadi salah satu ikon kuliner di Banda Aceh. Padahal, kata dia, seharusnya pemerintah memberikan pembinaan kepada para pedagang tersebut.

Namun dia tidak mempermasalahkan hal itu. Cuma penggusuran harus dilakukan dengan wajar dan terlebih dulu menyiapkan tempat relokasi. “Jangan malah hanya diberi batas waktu 3 hari saja. Itu tidak manusiawi,” jelas dia.

Sebelumnya, beberapa perwakilan pedagang di bantaran sungai Krueng Aceh khususnya seputaran Simpang Mesra menghubungi Tuanku Muhammad pada Sabtu, 5 September 2020, kemarin untuk menerima aspirasi mereka.

Salah satu pedagang menyampaikan keresahan neraka terkait adanya surat dari Pemkot Banda Aceh. Surat yang ditandatangani Sekda itu meminta kepada pedagang untuk pindah dan merobohkan bangunan tempat usaha mereka karena akan dilakukan penertiban oleh Tim Terpadu Penataan Kawasan Kanal Banjir Krueng Aceh.

“Saya rasa mereka yang selama ini mencari nafkah di bantaran sungai Krueng Aceh tahu bahwa itu adalah tanah negara sehingga mereka taat dalam membayar sewa lapak setiap tahunnya kepada pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pariwisata,” ujar Tuanku menirukan.

Mereka juga paham bahwa akan ada program pemerintah serta mereka juga tidak akan melawan jika harus mencari tempat baru untuk usaha. Namun, situasi COVID-19 saat ini yang tidak menguntungkan mereka. Dan Pemkot diharapkan untuk mempertimbangkan lagi rencana penggusuran ini,” kata dia.

banner 72x960
Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *