Anggaran Pilkada Aceh Tamiang Tahun 2024 Dinilai Minim
Theacehpost.com | ACEH TAMIANG – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah mengalokasikan kebutuhan anggaran Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh Tamiang tahun 2024 sebesar Rp30 miliar yang dialokasilan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Perubahan sebesar Rp12 miliar dan Rp18 miliar dinilai terlalu minim.
Pemerhati Sosial Abdul Rozzaq Mubaroq, Senin, 30 Oktober 2023 menilai angka itu jauh lebih kecil dari usulan Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang sebesar Rp64 miliar.
Menurut Razzaq untuk mensukseskan Pilkada ini diperlukan anggaran yang cukup sehingga seluruh tahapan Pemilu berjalan lancar.
Sementara Sekretaris KIP Aceh Tamiang Ahmad Yuharda tidak menampik minimnya anggaran untuk Pilkada tahun 2024 mendatang. Kendati demikian, dengan ketersediaan anggaran yang ada dapat dipastikan seluruh tahapan Pilkada yang telah direncanakan dapat berjalan.
Di sisi lain Ahmad Yuharda mengatakan proses rasionalisasi anggaran dari usulan Rp64 miliar menjadi Rp30 miliar telah sesuai mekanisme dan dipastikan Pilkada ke depan terlaksana.
Ahmad Yuharda mengatakan anggaran sebesar Rp30 milar berdasarkan hasil rapat kerja teknis di Solo beberapa waktu lalu. Proses pengalokasian anggaran Pilkada harus berdasarkan perhitungan realisasi Pilkada yang lalu ditambah laju inflasi dan dikurang dana sharing provinsi.
“Anggaran Rp30 miliar untuk Pilkada ini belum termasuk anggaran pengamanan Pilkada dan Panwaslih Aceh Tamiang yang nantinya akan dianggarkan terpisah. []