Anggaran Pengadaan Mobil Dinas untuk Pimpinan DPRA Alami Kenaikan Dibanding Tahun 2019
THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Pengadaan kendaraan dinas perorangan bagi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menjadi sorotan publik karena melibatkan anggaran yang cukup besar.
Sekretariat DPRA mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,7 milyar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2025 untuk pengadaan kendaraan dinas bagi empat pimpinan DPRA.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk Ketua DPRA senilai Rp3,3 milyar, dan tiga Wakil Ketua DPRA senilai Rp5,4 milyar.
Pengadaan kendaraan dinas perorangan bagi pimpinan DPRA ini dilakukan dengan metode e-purchasing. Jadwal pelaksanaan kontrak dimulai dari Maret-April 2025. Sementara masa pemakaian kendaraan dinas ini berlangsung dari Mei 2025 hingga Desember 2030.
Pengadaan kendaraan dinas dengan anggaran besar ini menarik perhatian publik, dan memicu diskusi mengenai prioritas anggaran daerah. Ada beberapa pendapat yang mengkritik pengadaan mobil dinas tersebut, terutama dengan besarnya anggaran yang digunakan.
Koordinator Masyarakat Pengawal Otsus (MPO) Aceh, Syakya Meirizal, turut menyoroti ihwal pengadaan kendaraan dinas perorangan bagi pimpinan DPRA dalam APBA 2025.
Dilihat Theacehpost.com dalam postingan Facebooknya, Sabtu (5/4/2025), Syakya menyebut bahwa penganggaran pengadaan kendaraan dinas perorangan bagi pimpinan DPRA di tahun 2025 mengalami kenaikan dibandingkan dengan pengadaan pada tahun 2019.
Syakya mengatakan, pada tahun anggaran 2019 kemarin, penganggaran kendaraan dinas untuk Ketua DPRA berjumlah sebesar Rp1,9 milyar, sementara di tahun ini dianggarkan sebesar Rp3,3 milyar. Selama rentang waktu tersebut, alokasi anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas Ketua DPRA mengalami kenaikan sebanyak Rp1,4 milyar.

Sedangkan pengadaan kendaraan dinas untuk tiga Wakil Ketua DPRA pada tahun anggaran 2019 kemarin yaitu masing-masing sebesar Rp1,5 milyar, sementara di tahun ini masing-masing Rp1,8 milyar, mengalami kenaikan sebesar Rp300 juta untuk masing-masing Wakil Ketua DPRA. (Akhyar)
Baca berita lainnya di Google News dan saluran WhatsApp