Anggaran Belum Dicairkan, Pilkada Abdya Terancam Cacat Hukum

Mantan ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Ilman Sahputra (baju coklat), didampingi oleh salah satu Komisioner Panwaslih Abdya, Rizwan (tengah), dalam acara Sosialisasi dan Implementasi Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu di kantor Panwaslih setempat, Blangpidie, Selasa, 2 Juli 2024.

Theacehpost.com | BLANGPIDIE – Badan ad hoc Panwaslih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kabupaten Aceh Barat Daya terhambat oleh tahapan-tahapan Pilkada itu sendiri.

banner 72x960

Hal tersebut disampaikan oleh mantan Ketua Panwaslih Abdya, Ilman Sahputra, saat memberikan materi pada kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu, yang dilaksanakan oleh Panwaslih Abdya di kantor Panwaslih setempat, Selasa, 2 Juli 2024.

“Saat ini tahapan sudah berjalan, namun semua kita tahu jika Badan ad hoc Panwaslih Pilkada, khususnya Abdya, belum dapat terlaksana maksimal karena masih terkendala pada sekretariat. Belum terbentuknya badan ad hoc setingkat di bawahnya seperti Panwascam, PKD hingga PTPS. Hal ini diketahui karena belum disalurkan anggaran hibah dari pemerintah kabupaten setempat,” ungkap Ilman.

Ia juga mengungkapkan ada ketakutan besar yang akan terjadi setelah pelaksanaan Pilkada nantinya, dimana ada lembaga penting dalam Pilkada yang tidak dapat bekerja, terutama bagian pengawasan.

“Jika penyelenggara Pilkada seperti Panwaslih tidak bekerja, maka Pilkada itu akan cacat hukum. Di sanalah akan ada celah-celah yang bisa menimbulkan keributan dengan penolakan hasil Pilkada,” sebut Ilman.

Oleh karena persoalan serius yang sedang dihadapi daerah saat ini, mantan Ketua Panwaslih Abdya itu meminta kepada pihak eksekutif maupun legislatif Abdya untuk serius menanganinya.

“Semoga segera dapat solusi dari pemerintah daerah, baik Pj Bupati maupun DPRK Abdya terkait anggaran pengawasan Pilkada,” harap Ilman.

Saat disampaikan usulan oleh salah seorang peserta agar Pilkada Abdya ditunda, Ilman Sahputra spontan menjawab bahwa hal itu bukanlah solusi yang baik untuk keberlanjutan demokrasi daerah.

“Jika Pilkada diusulkan ditunda, saya yakin ini bukan sebuah solusi baik dari persoalan yang sedang dihadapi. Saran kami adalah Panwaslih ad hoc Pilkada harus melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait di Abdya seperti Dandim, Kapolres, KIP, DPRK, dan lembaga pemerintahan lainnya,” sarannya.

Terakhir, ia juga mengajak semua kalangan masyarakat untuk secara partisipatif mengawasi tahapan Pilkada agar berjalan sebagaimana mestinya. []

Komentar Facebook