Anak Buah Luhut Pastikan 252 Dealer Siap Jual Motor Listrik Subsidi
Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) melaporkan ada 252 dealer yang telah terverifikasi dan siap memfasilitasi penjualan motor listrik subsidi. Adapun dealer-dealer tersebut berasal dari 10 produsen.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin mengatakan pada awal peluncuran kebijakan insentif kendaraan listrik, hanya terdapat tiga produsen motor listrik yang memenuhi syarat TKDN 40%. Kini, jumlahnya meningkat pesat.
“Per 19 Mei 2023, 252 dealer dari 10 produsen motor listrik telah terverifikasi dan siap memfasilitasi penjualan kendaraan motor listrik dengan bantuan pemerintah,” kata Rachmat dalam Media Briefing di Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (20/5/2023).
Rachmat mengatakan, per 16 Mei 2023 ada 18 tipe motor listrik dari 10 produsen yang ikut berpartisipasi dalam program bantuan motor listrik. Peningkatan pun juga terlihat pada penyedia layanan konversi motor bensin ke listrik.
“Sementara untuk program motor konversi per 17 Mei 2023, terdapat 6 bengkel konversi yang terdaftar di platform digital Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),” imbuhnya.
Pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan sebagai stimulus untuk mendorong transformasi kendaraan berbahan bakar bensin ke kendaraan listrik, salah satunya motor listrik. Adapun besaran insentifnya Rp 7 juta rupiah untuk setiap pembelian motor listrik atau sepeda motor yang dikonversi.
Tidak hanya peningkatan pembelian motor baru, Rachmat menyebutkan, permintaan motor konversi pun juga meningkat. Per data 20 Mei ini, tercatat ada lebih dari 200 permohonan konversi sepeda motor bensin ke sepeda motor listrik. Hal yang sama juga terjadi pada mobil listrik.
“Sementara untuk mobil listrik, Wuling Air EV dan Hyundai Ioniq 5 sudah memenuhi syarat TKDN 40% dan konsumen sudah bisa mendapatkan diskon PPN. Wuling bahkan mengalami kenaikan penjualan sebanyak 80% sejak insentif berlaku,” pungkasnya.
Sebagai tambahan informasi, ada empat kriteria masyarakat yang bisa mendapatkan subsidi, mulai dari penerima bantuan subsidi upah (BSU), bantuan produktif usaha mikro (BPUM), penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), atau penerima subsidi listrik 450-900 VA.
Masyarakat yang berminat bisa melakukan pendaftaran di dealer resmi yang ditunjuk pabrikan motor listrik. Cukup datang dan mendaftar di dealer resmi membawa KTP. Setelah itu pihak Surveyor Indonesia akan melakukan verifikasi. Bila verifikasi sudah selesai dilakukan, pembeli bisa meneruskan transaksi pembelian motor listrik yang mendapat subsidi senilai Rp 7 juta per motor itu.
“Konsumen langsung ke dealer dan langsung tunjukkan NIK di KTP, nanti diverifikasi apakah masuk kriteria yang dipersyaratkan atau yang berhak menerima bantuan ini. Kalau sudah dilakukan nanti dimasukkan dealer lagi, setelah itu tinggal administrasi soal STNK dan sebagainya, baru lah di-delivery motornya,” ujar ujar Direktur Komersial PT Surveyor Indonesia Saifuddin Wijaya dalam konferensi pers di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023). detikFinance