Aktivitas PT Desa Jaya Mandek, Buruh Minta Bupati Tamiang Terbitkan Kebijakan

Puluhan karyawan dan buruh PT Desa Jaya melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Aceh Tamiang, Selasa, 22 Marer 2022. Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang memberikan izin perusahaan untuk beraktivitas kembali. (Saiful Alam/Theacehpost.com).

Theacehpost.com | ACEH TAMIANG – Puluhan karyawan dan buruh PT Desa Jaya, Alur Jambu, Kecamatan Bandar Pusaka,, berunjuk rasa di Kantor Bupati Aceh Tamiang, Selasa, 22 Maret 2022. Pada aksi itu, massa meminta bupati agar mereka dipekerjakan kembali.

banner 72x960

Massa mengatakan, mereka diberhentikan PT Desa Jaya sejak sebulan lalu akibat konflik agraria antara perusahaan dan masyarakat. Alhasil mereka terkena imbas dari kasus itu.

“Kami minta Bupati Aceh Tamiang segera mengambil kebijakan agar para karyawan dan buruh dapat kembali bekerja sehingga ekonomi dapat kembali bergerak,” kata Koordinator Aksi, Ardi.

Ia juga mengatakan, akibat dihentikannya aktivitas di PT Desa Jaya, banyak karyawan dan buruh terlantar dan kehilangan mata pencaharian.

“Saat ini ada seratusan lebih karyawan dan buruh yang menggantungkan hidup dari bekerja di PT Desa Jaya,” sebutnya.

Massa mengancam, apabila tuntutan mereka diacuhkan maka mereka bakal berdemonstrasi lagi dengan jumlah lebih besar.

Sementara itu, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Setdakab Aceh Tamiang, Syahri menuturkan pihaknya akan menampung semua tuntutan massa yang berujuk rasa.

Selanjutnya, kata dia, tuntutan massa tersebut bakal ia teruskan kepada Bupati Aceh Tamiang, Mursil, guna dimusyawarahkan bersama unsur Forkopimda setempat.

Amatan Theacehpostcom, aksi demo  berlangsung tertib dengan pengawalan ketat dari Polres Aceh Tamiang dibantu Satpol PP setempat. Massa mengakhiri demo sebelum shalat zuhur. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *