Aksi Ilegal Logging Kembali Ancam Sungai Tamiang
THEACEHPOST.COM | Karang Baru – Sungai Tamiang kembali menjadi saksi bisu atas maraknya aktivitas penebangan liar yang mengancam kelestarian lingkungan.
Dalam dokumentasi yang diambil Sabtu, 22 Februari 2025, di wilayah Sekerak Kanan, terlihat seorang pria berada di atas rakit kayu hasil tebangan liar yang diduga akan dikirim ke hilir.
Kayu-kayu yang diikat menjadi rakit ini menjadi bukti nyata bahwa praktik ilegal ini masih berlangsung, meskipun berbagai upaya penegakan hukum telah dilakukan.
Penebangan liar tidak hanya mengancam ekosistem hutan di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Tamiang, tetapi juga berkontribusi terhadap risiko bencana ekologi seperti banjir bandang dan longsor.
Menurut Andi Nur Muhammad salah seorang aktivis lingkungan di Aceh Tamiang kepada Theacehpost.com Selasa, 25 Februari 2025, menyatakan bahwa aktivitas ilegal ini diduga melibatkan jaringan perdagangan kayu yang sudah berlangsung lama dan sulit diberantas.
Selain itu menurut Andi, “lemahnya pengawasan serta minimnya alternatif ekonomi bagi masyarakat sekitar membuat praktik ini terus berlanjut”.

“Kami khawatir jika ini dibiarkan, akan semakin banyak hutan yang habis. Sungai Tamiang juga bisa mengalami sedimentasi parah akibat erosi dari daerah hulu,” ujar seorang pemerhati lingkungan yang tidak ingin disebutkan namanya.
Masyarakat dan aktivis lingkungan mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penebangan liar, serta memperkuat upaya konservasi hutan di kawasan ini. Tanpa langkah nyata, keberlanjutan Sungai Tamiang dan kehidupan di sekitarnya akan semakin terancam. (Saiful Alam)
Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp