Akibat Inflasi, Perumdam Tirta Daroy Banda Aceh Naikkan Tarif Air Minum
THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Daroy Kota Banda Aceh secara resmi menaikkan tarif air minum.
Informasi ini juga dibenarkan oleh Direktur Utama (Dirut) Perumdam Tirta Daroy Banda Aceh, T Novizal Aiyub.
“Benar,” kata T Novizal Aiyub, saat dikonfirmasi Theacehpost.com, Banda Aceh, Senin (3/6/2024).
Berdasarkan informasi yang diterima Theacehpost.com, kenaikan tarif air minum ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan dan kajian mendalam demi menjaga keberlanjutan dan kualitas layanan air minum kepada seluruh pelanggan. Penyesuaian tarif air minum ini mulai berlaku mulai tanggal 1 Juni 2024.
Adapun alasan Perumdam Tirta Daroy menyesuaikan tarif air minum disebabkan oleh terjadinya kenaikan harga pada berbagai komponen yang mempengaruhi biaya operasional Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) selama beberapa bulan terakhir.
Diantaranya meningkatnya harga bahan kimia untuk pengolahan air bersih yang menyebabkan peningkatan signifikan pada biaya produksi air bersih.
Kemudian meningkatnya tarif listrik yang cukup signifikan sehingga berdampak langsung pada biaya operasional pompa dan peralatan lainnya yang digunakan dalam proses distribusi air.
Lalu meningkatnya biaya suku cadang dan bahan-bahan untuk pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur distribusi air minum.
Serta pengaruh inflasi yang turut mempengaruhi berbagai aspek biaya operasional perusahaan.
“Kami menyadari bahwa kenaikan tarif ini mungkin akan memberikan dampak terhadap pengeluaran bulanan Anda. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memastikan bahwa setiap pelanggan mendapatkan suplai air bersih yang layak dan memadai,” demikian bunyi informasi yang disampaikan Perumdam Tirta Daroy Kota Banda Aceh. (Akhyar)
Ikuti berita The Aceh post lainnya di Google News