Akhiri Masa Lajang di Bulan Syawal Sesuai Petunjuk Rasulullah Saw

Pengurus DPW ISAD Aceh Barat, Tgk Arika Amalia SPd. [Foto: Istimewa]

THEACEHPOST.COM – Menikah bagi yang sudah berhajat, sudah mampu secara mental, finansial, merupakan anjuran agama.

banner 72x960

Sebagaimana perkataan Rasulullah Saw yang Artinya: ” Wahai para pemuda, jika kalian telah mampu, maka menikahlah. Sungguh menikah itu lebih menenteramkan mata dan kelamin. Bagi yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa bisa menjadi tameng baginya” (HR. Al-Bukhari nomor 4779).

Nikah bukan tradisi, tapi solusi untuk menggapai kebahagiaan hidup di dunia dan mendapatkan pahala yang sangat besar bagi yang sudah mampu menjalaninya.

Sebagaimana anjuran Rasulullah Saw dalam sebuah hadits, Rasulullah Saw memerintahkan untuk menikah dan melarang keras hidup menjomblo.

Rasulullah bersabda, “Menikahlah dengan perempuan yang sayang dan berketurunan karena aku akan berbangga dengan kalian di depan para nabi pada hari kiamat,” (HR Ahmad dan disahihkan oleh Ibnu Hibban).

Dari hadist tersebut, Rasulullah Saw mengajak umatnya untuk menikah, dan melarang hidup menjomblo. Karena, nikah memiliki hikmah yang sangat banyak.

Uniknya, Sudah menjadi tradisi di daerah kita Aceh pada umumnya, melaksanakan akad nikah setelah hari raya Idul Fitri yaitu di bulan Syawal bahkan pemuda lebih memilih mengakhiri masa lajangnya di bulan syawal. Lantas kenapa harus di bulan syawal? hal ini menarik untuk diulas lebih mendalam.

Melihat dari perspektif agama, nikah di bulan Syawal disunnahkan, karena Rasulullah Saw menikahi Saidah ‘Aisyah di bulan Syawal.

Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah yang artinya: Sayyidah ‘Aisyah ra berkata: “Rasulullah Saw menikahi ku pada bulan Syawal dan mengadakan malam pertama pada bulan Syawal. Istri Rasulullah mana yang lebih beruntung ketimbang diriku di sisi beliau?” (HR. Muslim).

Imam Nawawi di dalam Al-Minhaj fi Syarhi dan Shahih Muslim menjelaskan, maksud dari hadits di atas adalah untuk menolak pemahaman dan keyakinan kaum jahiliah yang mengatakan bahwa makruh menikah, menikahkan, atau berhubungan suami istri di bulan Syawal.

Pemahaman orang jahiliah bulan Syawal dianggap bulan sial menikah. Karena mereka beranggapan bulan Syawal adalah unta betina yang mengangkat ekornya. Maknanya menolak unta jantan yang mendekat.

para wanita juga menolak untuk dinikahi, dan pari wali juga enggan untuk menikahkan putri mereka.

Imam Nawawi juga berkata, hadits ini mengandung anjuran untuk menikahkan, menikah, atau dukhul pada bulan Syawal sebagaimana pendapat yang ditegaskan oleh para ulama dari kalangan kami (madzhab Syafi’i).

Mereka berargumen dengan hadits ini, Siti Aisyah ra dengan perkataan ini, bermaksud menyangkal apa telah dipraktikkan pada masa jahiliyah dan apa menguasai alam pikiran sebagian orang awam pada saat itu bahwa makruh menikah, menikahkan atau berhubungan suami istri di bulan Syawal.

Padahal ini merupakan kebatilan yang tidak memiliki dasar dan pengaruh pandangan orang jahiliyah yang menganggap sial bulan tersebut karena kata Syawal yang diambil dari isyalah dan raf̕ (mengangkat) (Muhyiddin Syaraf An-Nawawi, Al-Minhaj Syarhu Shahihi Muslim bin al-Hajjaj, Beirut-Daru Ihya`it Turats Al-‘Arabi, cet ke-2, 1392 H, juz IX, halaman 209).

Para ulama, khususnya dari kalangan madzhab Syafi’i, menganggap sunnah menikah, menikahkan, atau berhubungan intim yang halal pada bulan Syawal.

Anjuran menikah di bulan Syawal maksudnya adalah apabila memungkinkan untuk menikah di bulan tersebut.

Oleh karena itu, inilah beberapa alasan kenapa banyak pemuda melepaskan masa lajangnya di bulan Syawal.

karena mengikuti jejak Rasulullah Saw yang menikah di bulan Syawal, juga ingin memperoleh pahala, dan dengan harapan memperoleh kebahagiaan bersama pasangan yang sudah menjadi pilihan hidupnya seperti kebahagiaan keluarga Rasulullah Saw.

 

Penulis : Tgk Arika Amalia SPd

Pengurus DPW Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) Aceh Barat

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *