Akademisi Perempuan Sebut Pelaksanaan Syariat Islam Tidak Boleh Gagal

Dr Sarina Aini Lc MA (paling kanan) menyampaikan materinya pada Kajian Aktual Tastafi Banda Aceh bertajuk Syariat Islam Gagal, Fakta atau Asumsi? di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Kamis malam, 18 Agustus 2022.

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Kajian Tastafi Banda Aceh bekerjasama dengan DPP ISAD Aceh, HIPSI Aceh, dan Hotel Kyriad Muraya melaksanakan Kajian Aktual Tastafi Banda Aceh bertajuk “Syariat Islam Gagal, Asumsi atau Fakta?” di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Kamis malam, 18 Agustus 2022.

banner 72x960

Kegiatan yang disiarkan live di Facebook Theacehpost.com ini menghadirkan sejumlah narasumber, salah satunya dalangan akademisi hadir Dr Sarina Aini Lc MA.

Sarina menuturkan bahwa sejak pemberlakuan syariat Islam di Aceh menyebabkan terjadinya perubahan positif terhadap kaum perempuan.

Perempuan yang menggunakan jilbab terlihat asing serta dikucilkan sebelum berlakunya syariat Islam. Ia mengisahkan tahun 1997 penggunaan pas foto berjilbab dokumennya tidak diakui atau bermasalah.

“Sekarang jilbab menjadi kebutuhan,” ujarnya di hadapan para peserta yang hadir dari berbagai kalangan.

Menurutnya, kata gagal terhadap penerapan syariat Islam tidak boleh digeneralisir. Ia mengajak memperbaiki pelaksanaan syariat Islam jika ada yang belum optimal.

“Pelaksanaan syariat Islam di Aceh tidak boleh gagal,” tegasnya.

Sekarang perubahan besar. Jilbab menjadi tren. Desainnya sekarang beragam macam model. Terserah apa karena dipaksa, tapi kemudian akan menjadi kebiasaan, berlanjut menjadi kebutuhan. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *