Ahli Waris Abu Razak Terima Santunan Kematian dan Beasiswa BPJamsostek
Theacehpost.com | BANDA ACEH – BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh memberikan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Ketua Koni Aceh, Kamaruddin Abubakar (Abu Razak) di ruangan Sekda Provinsi Aceh, Banda Aceh, Kamis, 8 Mei 2025.
Ahli waris tidak hanya menerima dana jaminan hari tua dan santunan kematian saja, melainkan dua anaknya yang ditinggalkan mendapatkan beasiswa pendidikan. Mereka akan mendapatkan total manfaat BPJamsostek sebesar Rp 175 Juta. Biaya tersebut terdiri dari Beasiswa Pendidikan untuk dua orang anak senilai Rp132 juta, santunan kematian sebanyak Rp42 juta, dan saldo JHT sebesar Rp 1.5 Juta.
Penyerahan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan itu diserahkan langsung oleh Plt.Sekda Aceh, M. Nasir didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, I Nyoman Suarjaya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Ferina Burhan, Wakil Sekretaris 1 Koni Aceh, Devied Jasa Putra, Karo Isra Setda Aceh, Yusrizal, dan Kabid HIJSK Disnakermobduk Aceh, Riza Erwin.
Plt Sekda Aceh, M Nasir menyampaikan bahwa saat ia di Koni Aceh dulu, merasakan manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang sangat besar.
“Kita akan dukung karena kami teringat saat berada di Koni Aceh dahulu, mendapatkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan berlipat-lipat dari iuran yang kami bayarkan. Manfaat tersebut berupa biaya pemulihan cidera atlit daerah yang sangat besar dibandingkan apa yang kami keluarkan. Jika atlit kami tidak didaftarkan dalam perlindungan ini, maka tidak cukup dana untuk membayarkan biaya pengobatan tersebut”, kata Plt. Sekda Aceh, M. Nasir.
Menyambung hal tersebut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut mencoba menggaungkan kembali Universal Coverage Jamsostek di Wilayah Aceh. Terutama kepada tiap kota/kabupaten Se-Provinsi Aceh untuk bersama-bersama memberikan perlindungan dan hak-hak pekerja atas jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja rentan seperti nelayan, petani, buruh tukang, dan lain-lain.
“Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ini bisa dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk mengentaskan atau mencegah kemiskinan warganya. Kami akan terus menggaungkan Universal Coverage Jamsostek ini, kami berkeliling ke daerah-daerah , bersama-sama kita berikan perlindungan kepada nelayan, petani, buruh tukang, dan pekerja rentan lainnya”, Kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, I Nyoman Suarjaya.
Pernyataan I Nyoman Suarjaya tersebut merupakan penjabaran dari Inpres No.8 tahun 2025 tentang pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui jaminan sosial ketenagakerjaan. Dari data desil 1sampai desil 4 masih terdapat 596.845 pekerja rentan yang membutuhkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Aceh.
Disaat yang bersamaan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh memberikan laporan berupa jumlah kepesertaan dan klaim manfaat program kepada Plt. Sekda Aceh serta menjelaskan manfaat beasiswa pendidikan BPJamsostek.
” Kami memberikan laporan berupa persentase cakupan kepesertaan di Aceh dan jumlah klaim atas manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Kami juga ingin berdiskusi secara berlanjut untuk menjalankan progress Universal Coverage Jamsostek ini “, kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Ferina Burhan.
” Masyarakat juga banyak yang belum mengetahui bahwa salah satu manfaat BPJS Ketenagakerjaan adalah berupa beasiswa pendidikan. Beasiswa ini diberikan dari TK hingga kuliah, jangan sampai ketika kepala keluarga meninggal, anak-anak menjadi putus sekolah . Karena almarhum Kamaruddin Abubakar sudah menjadi peserta kami selama 3 tahun, maka kedua anaknya mendapatkan beasiswa pendidikan ini”, Tutupnya.
Ketua Koni Aceh, Kamaruddin Abubakar merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia 19 Maret 2025 di Arab Saudi saat sedang melaksanakan umroh. Almarhum meninggalkan dua orang anak yang masih bersekolah tingkat SMA.[]