Ada Kejanggalan, LSM Kompak Minta Aparat Usut Pengadaan Alat Praktik di SMKN 1 Abdya

Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Pejuang Keadilan (KOMPAK), Saharuddin. [Dok. Pribadi]

Theacehpost.com | BLANGPIDIE – Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Pejuang Keadilan (Kompak), Saharuddin, meminta aparat segera mengusut pekerjaan pengadaan alat praktik di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Aceh Barat Daya (Abdya).

banner 72x960

Ia menduga, terdapat kejanggalan pada peralatan praktik utama atau peralatan praktik produksi Jurusan Teknik Instalasi Tenaga Listrik, SMKN 1 Abdya.

“Ada kejanggalan pada alat praktik yang belum lama diserahkan tersebut. Tim Pansus LHP BPK Dapil 9 juga telah melakukan pengecekan langsung ke SMKN 1 Abdya dan menemukan tiga alat praktik tidak berfungsi,” sebut Saharuddin dalam keterangan tertulis kepada Theacehpost.com, Jumat, 20 Agustus 2021.

Padahal, lanjutnya, pengadaan alat praktik yang bersumber dari APBA tersebut baru dilaksanakan di tahun 2020 lalu.

“Atas temuan Pansus LHP BPK Dapil 9, kita menduga ada yang tidak beres dalam pekerjaan pengadaan alat praktik tersebut,” katanya.

“Kalau memang ada kesalahan teknik dalam penyaluran atau pengoperasiannya kan tidak mungkin ketiganya bisa tidak berfungsi,” kata Koordinator LSM Kompak itu lagi.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta para penegak hukum untuk menyelidiki pengadaan alat praktik dari Dinas Pendidikan Aceh tersebut.

“Apakah pengadaan alat praktik tersebut sudah sesuai spek (spesifikasi). Kalau memang pengadaan alat tersebut sudah sesuai spek, kok bisa ketiga unit alat praktik tersebut tidak berfungsi,” tanya dia.

Saharuddin juga menjelaskan, proses pengadaan peralatan praktik tersebut dilakukan melalui e-katalog.

“Pelaksanaanya oleh PT. Emaro, sebagai penyedia barang dan jasa dengan total anggaran senilai Rp 932 juta,” ungkapnya.

LSM Kompak berharap Tim Pansus LHP BPK Dapil 9 bisa segera menyerahkan rekomendasi atas temuan tersebut kepada pihak penegak hukum.

“Supaya masalah tersebut bisa segera mungkin dilakukan penyelidikan oleh pihak penegak hukum,” pungkasnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *