Aceh Utara Tiadakan Takbir Keliling
Theacehpost.com | ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara meniadakan takbir keliling pada malam hari raya Idulfitri 1 Syawal 1443 H.
Seruan tersebut tertuang dalam surat yang dikeluarkan Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib pada 25 April 2022. Ditujukan kepada para camat di lingkungan Pemkab Aceh Utara.
“Takbir keliling ditiadakan, namun untuk menghidupkan syiar malam penyambutan hari raya Idulfitri bisa dilakukan di masjid dan menasah yang ada di wilayah masing-masing kecamatan,” ujar Kabag Humas Pemkab Aceh Utara, Hamdani kepada theacehpost.com, Kamis, 28 April 2022.
Lalu, Bupati Aceh Utara mengimbau Muspika untuk melarang masyarakat bermain petasan atau permainan lainnya yang mengganggu ketentraman suasana malam hari raya Idulfitri.
“Para camat diminta agar mengkoordinir pelaksanaan shalat Idulfitri di masjid kecamatan masing-masing,” katanya. []