Aceh Utara Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
Theacehpost.com | LHOKSUKON – Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaib menetapkan status tanggap darurat terhadap bencana banjir yang terjadi di kabupaten tersebut.
Seperti diketahui, sejumlah kecamatan di Aceh Utara lumpuh akibat banjir yang terjadi dalam dua hari hari terakhir. Hujan yang terus mengguyur kawasan tersebut kian memperparah kondisi setempat. Bahkan, banjir turut melumpuhkan pusat Kota Lhoksukon.
Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan Kreung (sungai) Keureuto, Krueng Pirak, Kreung Jambo Aye dan Kreung Pase di daerah itu meluap hingga menggenangi pemukiman warga.
Dalam keputusan itu, Thaib menyebutkan laporan BPBD Aceh Utara pada 2 Januari 2022 lalu, di mana banjir di kawasan itu telah menelan korban jiwa, kerusakan berbagai sarana prasarana serta infrastruktur publik.
“Juga menyebabkan rusaknya tanggul sungai, lahan pertanian, perkebunan dan daerah permukiman penduduk tidak dapat difungsikan lagi, dan sebagian penduduk telah menempati tempat-tempat pengungsian dan sudah terganggu unsur kehidupan dan penghidupannya,” demikian tertera dalam surat tersebut.
Status tanggap darurat ini bakal berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Januari 2022.
“Masa status tanggap darurat penanganan bencana alam banjir ini dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan penanganan darurat bencana di lapangan,” pungkasnya. []