Aceh Tenggara Peringati HUT Ke-48, Begini Sejarah Kelahirannya
Theacehpost.com | KUTACANE – Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) memperingati HUT ke-48 yang dilaksanakan Selasa, 27 Juni 2022. Usia 48 tahun itu dihitung sejak Pemerintah RI menerbitkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1974 tentang Pembentukan Kabupaten Aceh Tenggara yang diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri, H.Amir Machmud pada 26 Juni 1974 dalam suatu upacara paling bersejarah di Kutacane.
Memperingati HUT ke-48, DPRK Agara menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRK setempat, Senin 27 Juni 2022.
Wakil Ketua 1 DPRK Agara, Jamudin Selian selaku pimpinan rapat mengajak seluruh komponen masyarakat di Aceh Tenggara untuk menjadikan HUT ke-48 sebagai sarana introspeksi terhadap apa yang telah dan akan dilakukan, demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Tanoh Alas.
“Harus diakui hal ini tidak mudah untuk diwujudkan akan tetapi dengan dilandasi rasa memiliki, komitmen, dan semangat kebersamaan untuk memajukan Aceh Tenggara, insya Allah semua harapan bisa menjadi kenyataan,” kata Jamudin.
Dikatakan Jamudin, Hari Jadi Kabupaten Agara diperingati sebagai ungkapan rasa syukur atas dinamika perjalanan pembangunan, sejak terbentuknya Kabupaten Aceh Tenggara hingga saat ini.
“Pada momentum ini, izinkan kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pejuang, perintis, dan pendiri Kabupaten Aceh Tenggara yang telah memberikan kontribusi nyata dalam pencapaian pembangunan seperti saat ini,” ujarnya.
Sejarah kelahiran
Pada kesempatan itu, Jamudin membacakan sejarah singkat berdirinya Kabupaten Aceh Tenggara.
Sejarah itu berawal pada 6 Desember 1957 ketika terbentuk Panitia Tuntutan Rakyat Alas dan Gayo Lues melalui rapat di MIN Prapat Hulu dihadiri 60 pemuka adat Alas dan Gayo Lues.
Pertemuan tersebut menghasilkan keputusan, ibu kota Aceh Tengah dipindahkan dari Takengon ke Kutacane. Jika tidak memungkinkan maka Kewedanaan Alas dan Gayo Lues dijadikan satu kabupaten yang tidak terlepas dari Provinsi Aceh.
Maka, untuk kepentingan itu, diadakanlah rapat besar pada 18 Desember 1957 dengan ketua terpilih T. Syamsuddin.
Kehadiran Kepala Staf Sektor VII KDMA, Lettu Syahadat pada 1957 trernyata bisa membawa angin segar bagi upaya pembentukan Kabupaten Aceh Tenggara.
Gubernur Aceh kemudian menunjuk Syahadat sebagai Kepala Perwakilan Kabupaten Aceh Tengah untuk Tanah Alas dan Gayo Lues di Kutacane yang kemudian menyusun Catur Program Pembangunan Aceh Tenggara.
Akhirnya setelah melewati perjuangan panjang tanpa kenal lelah, setelah Syahadat berpangkat mayor berhasil meyakinkan Pangkowilhan I, Letjend Koesno Oetomo untuk secara de facto menyatakan mengesahkan Daerah Tanah Alas dan Gayo Lues menjadi kabupaten Aceh Tenggara pada 14 November 1967.
Kemudian pada 1974, setelah berjuang selama 17 tahun sejak 1956, Pemerintah RI menerbitkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1974 tentang Pembentukan Kabupaten Aceh Tenggara. Peresmiannya dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri, H. Amir Machmud pada 26 Juni 1974 dalam suatu acara yang khidmat di Kutacane.
Syahadat jadi bupati pertama
Pada 26 Juni 1974, Gubernur Daerah Istimewa Aceh, A. Muzakkir Walad melantik Syahadat sebagai Bupati Aceh Tenggara. Kemudian pada 24 Juli 1975 Syahadat secara definitif diangkat sebagai Bupati Aceh Tenggara yang pertama. “Itulah titik nol berdirinya Kabupaten Aceh Tenggara yang kita pewringati hingga saat ini,” pungkas Jamudin.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut Bupati Aceh Tenggara Drs. H. Raidin Pinim MAP, Wakil Bupati Bukhari, Sekda M. Ridwan, SE, MSi, para anggota DPRK Agara, Forkopimda, Ketua DPRK Gayo Lues, istri bupati bersama istri wakil bupati, dan istri sekda. Juga hadir Ketua Bayangkari, Ketua Persit, Asisten, para Kepala OPD, camat, pimpinan parpol, LSM, wartawan, dan undangan lainnya. []