Aceh Tamiang Zona Merah Covid-19, Wabup Minta Bantuan Pemprov Jaga Posko Perbatasan
Theacepost.com | ACEH TAMIANG – Wakil Bupati (Wabup) Aceh Tamiang H. T. Insyafuddin, ST, melaporkan ada 213 kampung di wilayahnya telah membangun posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan kini telah aktif.
“Aktifnya posko-posko tersebut melibatkan sinergitas Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang ada di kampung,” ujar Insyafuddin kepada Forkopimda Aceh dalam rapat koordinasi penanganan Covid-19, PPKM berbasis Mikro dan optimalisasi posko penanganan Covid-19 tingkat gampong secara virtual, Kamis, 29 April 2021.
Kemudian Wakil Bupati Aceh Tamiang menjelaskan perihal tren peningkatan kasus Covid-19 di wilayahnya sehingga berstatus zona merah.
“Penyebab terbesarnya karena Aceh Tamiang sebagai pintu gerbang keluar masuknya pelintas, baik pelintas antar kota dan antar provinsi, sehingga menyebabkan banyak orang-orang luar daerah yang singgah dan pasti melakukan kontak erat,” katanya.
Oleh sebab itu, ia meminta Forkopimda Aceh untuk membantu wilayahnya menjaga posko perbatasan.
“Saya minta perhatian besar dari pemerintah provinsi (Pemprov) untuk membantu Aceh Tamiang menjaga posko perbatasan guna menghalau mobilitas orang-orang yang melakukan perjalanan keluar masuk Aceh, apalagi puncak arus mudik tidak akan lama lagi,” pintanya.
“Kita buka posko, namun mohon dukungan finansial dari Pemerintah Aceh untuk keberlangsungan aktivitas penjagaan posko perbatasan,” katanya lagi.
Berdasarkan data terakhir, sebanyak 74 orang di Aceh Tamiang masih terkonfirmasi positif Covid-19. Pasien sembuh 419 orang dan 31 meninggal dunia.