Aceh Selatan Raih Anugerah Reksa Bandha DJKN Aceh Tahun 2022

(Foto: Yurisman/Theacehpost.com)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan raih penghargaan Anugerah Reksa Bandha DJKN Aceh Tahun 2022 pada Kategori Sinergi Lelang BMD Berkelanjutan / Terbesar Laku.

banner 72x960

Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala KPKNL Banda Aceh, Istina Setya Lestari, dan diterima oleh Sekda Kabupaten Aceh Selatan, Cut Syazalisma di Aula Gedung Keuangan Negara Banda Aceh, Kamis 19 Januari 2023.

Siaran pers yang diterima Theacehpost.com menyebutkan, Anugerah Reksa Bandha adalah apresiasi pengelolaan kekayaan negara yang diberikan kepada instansi yang mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara dan lelang.

Penghargaan ini mencerminkan bagaimana kualitas pengelolaan aset serta kemampuan perencanaan penggunaan aset oleh suatu instansi pemerintah.

Pj. Gubernur Aceh, dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Aceh, Bustami menyampaikan, Anugerah Reksa Bandha merupakan kegiatan tahunan sebagai bentuk apresiasi terhadap pengelolaan dan penggunaan aset, agar kita peduli terhadap aset daerah dan negara.

“Sehingga aset yang ada benar-benar digunakan untuk mendukung pembangunan daerah. Salah satu indikator keberhasilan pengelolaan ekonomi daerah terletak pada keberhasilan manajemen aset,” katanya.

SekdaAceh Selatan, Cut Syazalisma daalam penyampaiannya melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Deka Harwinta Zianur menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kanwil DJKN Aceh yang telah memberikan penilaian dan penghargaan kepada Kabupaten Aceh Selatan.

“Penghargaan ini adalah kinerja yang kami persembahkan kepada pimpinan, yakni bupati dan seluruh unsur Forkopimda Aceh Selatan, sebagai bagian dari upaya kolaborasi untuk meningkatkan pendapatan daerah. serta sebagai langkah upaya manajerial penataan dan pengelolaan barang milik daerah, yang tentunya akan menambah nilai dan pemanfaatan barang milih daerah,” ucapnya.

Deka Harwinta Zianur menjelaskan, upaya ini dilakukan dengan sinergi dan kerjasama yang baik, mulai dari pengelolaan aset yang fungsinya berada di BPKD, dengan dukungan seluruh SKPK.

Untuk memaksimalkan pengelolaan barang daerah, sehingga dapat tertata, serta dapat dimanfaatkan sekaligus bermanfaat bagi masyarakat Aceh Selatan.

“Tentunya hal ini juga bagian dari upaya pelaksanaan dan pencapaian visi dan misi daerah, melalui mekanisme pengelolaan barang milik daerah. Penghargaan yang kami terima hari ini bukanlah suatu tujuan, namun merupakan bagian dari peningkatan motivasi kerja untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, demi kemajuan Aceh Selatan dalam semua aspek urusan pemerintahan,” pungkasnya.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *