Aceh Selatan Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI: Bukti Komitmen Menuju Tata Kelola Keuangan yang Baik

Foto: Dok.Diskominfo Aceh Selatan.

Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel. Hal ini dibuktikan dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2023.

Pencapaian membanggakan ini merupakan kali kesembilan berturut-turut bagi Aceh Selatan dalam meraih opini WTP sejak tahun 2015. Hal ini menjadi bukti nyata keseriusan dan kerja keras Pemkab Aceh Selatan, bersama seluruh jajarannya, dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan bertanggung jawab.

Pj. Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma S.STP, atas nama pribadi dan Pemkab Aceh Selatan, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada BPK RI atas arahan dan pembinaan yang telah diberikan. Ia juga mengapresiasi kinerja seluruh jajaran SKPD, aparat pengawas internal pemerintah, dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2023.

Ia juga mengatakan, Pemkab Aceh Selatan akan melakukan langkah strategis, perbaikan dan pengendalian internal, kesesuaian penggunaan anggaran lebih baik ke depannya.

“Laporan hasil pemeriksaan yang diserahkan kepada kami pada hari ini merupakan bentuk petunjuk untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap pengelolaan keuangan pada masa yang akan datang dan kami berharap dengan semakin baiknya pengelolaan keuangan, juga akan berpengaruh terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kabupaten kami,” ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan juga terus berupaya mengoptimalkan peran aparat pengawasan eksternal dalam upaya memperoleh dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengendalian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Selatan untuk mewujudkan pemerintah yang baik.

Ia juga berharap kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk senantiasa selalu memberikan pembinaan kepada Kabupaten Aceh Selatan, baik pada saat kami melakukan konsultasi maupun melalui saran dan rekomendasi tertulis.

Kegiatan ini dihadiri oleh, Ketua DPRK Aceh Selatan, Ketua Komisi II DPRK, Zamzami, Pj. Sekda, Plt. Asisten III, Sekretaris DPRK, Kepala BPKD, Kepala Inspektorat Aceh Selatan.[]

Komentar Facebook