Aceh Sambut Tahap Satu Migrasi TV Digital
Theacehpsot.com | BANDA ACEH – Staf Khusus (Stafsus) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Republik Indonesia, Dra. Rosarita Niken Widiastuti M.Si, mengatakan dalam waktu dekat ini akan dilakukan penghentian siaran TV analog di beberapa wilayah dan akan dimulai pada 17 Agustus 2021.
Daerah layanan yang termasuk dalam tahap pertama adalah Aceh-1 adalah Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh.
“Untuk Provinsi Aceh terbagi menjadi 14 wilayah siaran. Dari 14 wilayah layanan siaran, 4 di antaranya telah dijadwalkan untuk penghentian siaran TV analog yaitu Banda Aceh dan Aceh Besar pada 17 Agustus, yang akan migrasi ke TV digital,” ujar Rosarita di Aula Dinas Kominfo dan Persandian Aceh, Senin, 14 Juni 2021.
Stafsus Menkominfo kembali menjelaskan, ada beberapa alasan kenapa siaran analog diganti ke digital.
Pertama, karena hal ini merupakan tindak lanjut dari UU Cipta Kerja. Kedua, untuk mengatur kembali frekuensi radio yang semula digunakan untuk TV.
“Peralihan dari analog ke digital membuat frekuensi yang tersisa dapat membuat kecepatan internet kita menjadi lebih tinggi,” ungkapnya.
Di lokasi yang sama atau pada acara ‘Pertunjukan Virtual Kesenian Daerah – Bersiap Digital, Sambut Tahap Satu Migrasi TV Digital dari Aceh’, Kepala Dinas Komunikasi dan Persandian Aceh, Marwan Nusuf B.HSc MA mengatakan pertunjukan rakyat ini adalah salah satu bentuk sosialisasi terhadap kesiapan melalui dukungan dan partisipasi bersama Kemkominfo.
“Pertunjukan seni mengandung pesan-pesan moral kepada masyarakat luas, khususnya masyarakat Aceh dengan bahasa Aceh yang khas dengan cara penyampaian yang mudah dimengerti dan dipahami oleh masyarakat,” kata Marwan.
Terkait beralihnya siaran televisi analog ke digital, Marwan mengimbau agar masyarakat tidak perlu khawatir.
Pasalnya, dengan beralihnya siaran televisi analog ke digital dipastikan masyarakat akan menikmati siaran televisi yang lebih bersih gambarnya, jernih suaranya dan canggih teknologinya.
“Tidak perlu membeli TV baru untuk mendapatkan tayangan televisi digital, hanya tinggal menambahkan decoder atau set top box pada TV lama, tidak perlu membeli/mengganti unit televisi dan antena yang baru,” ungkap Marwan Nusuf.
Hal senada juga dikatakan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh, Putri Nofriza S.Si M.Si.
Putri menambahkan, selain menjanjikan kualitas gambar dan suara yang jernih, kualitas program siaran juga akan lebih beragam dan pastinya lebih berkompetensi.
“Tayangan yang kurang mendapatkan manfaat akan ditinggalkan. Tayangan yang berdampak positif akan menjadi kebutuhan. Makin banyak stasiun bersiaran di kanal TV digital, maka makin banyak peluang home industri memasarkan usahanya lewat beragam kanal program televisi, dan hal ini secara tidak langsung dapat membuat pertumbuhan ekonomi akan bergerak naik,” imbuh Putri. []