Aceh Akan Punya Carbon Capture Storage, Lapangan Kerja Baru di Depan Mata

Kepala ESDM Aceh, Ir Mahdinur. [Foto: Istimewa]

THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Ir Mahdinur mengatakan, dalam penemuan-penemuan gas di sekitar Lapangan Arun, Aceh Utara, terdeteksi juga adanya kandungan karbon dioksida (CO2) yang sangat signifikan.

Mahdinur mengatakan, kandungan CO2 yang tinggi ini dapat dikomersialkan sehingga dapat meningkatkan produksi gas dan menyerap tenaga kerja di Provinsi Aceh, serta menambah Pendapatan Asli Aceh (PAA).

Namun, kata dia, pemanfaatan dan pengembangan lapangan (lokasi yang mengandung CO2), jika tidak mempertimbangkan penanganan CO2, maka akan sulit karena komitmen Pemerintah Indonesia atas lingkungan harus sesuai dengan Protokol Kyoto (2005) dan Protokol Paris (2015),

Mahdinur menambahkan, apalagi dengan ditemukannya gas lainnya di masa-masa mendatang, maka Aceh akan menghadapi masalah yang sama terkait dengan tingginya kadar CO2.

“Sehubungan dengan hal ini, maka carbon capture storage (CCS) diharapkan dapat menjadi solusi atas berbagai tempat penyimpanan CO2 untuk pengurangan emisi yang berdampak buruk terhadap lingkungan,” ujar Mahdinur, Banda Aceh, Rabu (3/7/2024).

Menurutnya, jika proyek carbon capture storage ini berhasil, maka akan dapat membuka lapangan kerja untuk masyarakat Aceh dan menambah PAA di masa depan.

Mahdinur merincikan, pertama, Provinsi Aceh memiliki Lapangan Arun sebagai salah satu kandidat utama untuk carbon capture storage di Aceh. Lapangan Arun merupakan lapangan gas yang telah mengalami penurunan jumlah produksi gas alam (depleted production) terbesar di ASEAN dan memiliki potensi menyimpan gas CO2 dalam jumlah besar.

Kedua, lapangan-lapangan gas yang belum dikembangkan dengan kandungan CO2 tinggi di Aceh dapat pula dikomersialkan sehingga dapat meningkatkan produksi gas di Indonesia dan juga lapangan Migas di negara lain sekitar Indonesia, seperti Vietnam, Thailand, dan Singapura.

Bahkan Mahdinur memprediksi kalau Singapura adalah salah satu negara penghasil CO2 yang berpotensi untuk melakukan bisnis karbon di Indonesia.

“Secara keseluruhan, pasar carbon capture storage berkembang sebagai bagian dari upaya global untuk mengurangi emisi CO2, juga untuk memainkan peran penting dalam mendukung tujuan-tujuan mitigasi perubahan iklim, sekalipun tantangan teknis, ekonomi, dan regulasi masih ada dalam pengimplementasian teknologi ini secara luas,” jelas Mahdinur.

Kepala ESDM Aceh itu menambahkan, potensi pasar carbon capture storage merujuk pada kegiatan ekonomi dan perdagangan yang terkait dengan teknologi carbon capture storage. Teknologi itu dirancang untuk menangkap gas karbon dioksida dari sumber-sumber seperti pembangkit listrik, pabrik industri, atau proses alam lainnya, kemudian diangkut dan disimpan jauh di bawah permukaan bumi untuk mencegah gas rumah kaca ini mencapai atmosfer.

Sehubungan dengan itu, Kepala ESDM Aceh menyampaikan bahwa PT Pembangunan Aceh (PEMA) dan Carbon Aceh Pte Ltd sepakat melakukan joint venture agreement (JVA) atau perjanjian usaha patungan tentang proyek carbon capture storage di Lapangan Gas Arun, Aceh Utara.

“Sehingga nanti akan terbentuk perusahaan PT PEMA Aceh Carbon (PAC) yang saat ini sedang dilakukan studi kelayakan untuk mengelola carbon capture storage di ladang Arun,” ungkap Mahdinur.

Selain itu, Pemerintah Aceh atas inisiasi Banleg DPRA serta didukung Tim Ahli saat ini sedang menyusun Rancangan Qanun Aceh tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Karbon dalam Industri Hulu Minyak dan Gas Bumi Aceh.

“Diharapkan dengan adanya qanun ini dapat menjadi payung hukum bagi pengelolaan karbon yang berbeda dengan provinsi lain di Indonesia sesuai dengan kekhususan Aceh,” demikian ujar Mahdinur. (Akhyar)

Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News

Komentar Facebook